• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPSK Siap Perkuat Kerja Sama dengan Semua Pihak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:24
in Nasional
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Anggota LPSK 2024-2029 Wawan Fahrudin (kiri) dalam acara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Antara)

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Anggota LPSK 2024-2029 Wawan Fahrudin (kiri) dalam acara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 menyatakan siap untuk memperkuat kerja sama dengan banyak pihak, terutama usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Anggota LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan sejumlah pihak yang akan diperkuat kerja samanya secara intensif; meliputi pemerintah daerah, masyarakat sipil, pegiat hak asasi manusia (HAM), hingga jejaring kerja di daerah yang selama ini telah membantu kerja-kerja LPSK.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan LPSK yang baru dilantik siap bersilaturahmi dengan sejumlah instansi penegakan hukum untuk membangun sinergi, khususnya dengan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung.

Ia menyebut sinergi tersebut diperlukan dengan mitra-mitra LPSK yang selama ini telah bekerja bersama dalam isu perlindungan, dan pemulihan saksi atau korban.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa LPSK akan fokus dalam memberikan perlindungan segera kepada saksi dan korban perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terutama sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“Agenda prioritas lainnya bagi pimpinan LPSK, mengingat kasus-kasus perdagangan manusia terus meningkat dan juga kekerasan seksual,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya menargetkan LPSK untuk lebih banyak diketahui masyarakat ke depan, khususnya oleh para pencari keadilan.

“LPSK tidak boleh elitis, namun harus lebih terbuka, serta membuka dan mengembangkan seluas-luasnya kanal-kanal pengaduan dengan penggunaan teknologi yang multiplatform, termasuk mengoptimalkan dan memperkuat jejaring kerja yang telah ada melalui program Sahabat Saksi dan Korban,” kata mantan Staf Khusus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu.

Ia mengharapkan melalui program Sahabat Saksi dan Korban yang telah berjalan sejak 2022 itu maka penyebaran tentang hak saksi korban dan dukungan kerja LPSK di daerah semakin kuat.

“LPSK harus menjadi rumah pengaduan dan pelindungan bagi para pencari keadilan di mana pun berada. Oleh karena itu, sumber daya manusia, program-program kerja yang telah ada, sistem yang sudah baik harus dipertahankan, dikembangkan dan diperkuat, termasuk dukungan sarana, prasarana dan anggaran,” katanya.

Ia mengatakan LPSK akan mengemban amanah tambahan bila UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai berlaku pada 2026 nanti.

Ia menjelaskan bahwa pada UU KUHP baru tersebut memuat salah satu kewenangan LPSK, yakni melakukan penilaian ganti kerugian (restitusi) bagi korban tindak pidana.

Ia menambahkan isu lain yang perlu diperkuat dan dioptimalkan kembali adalah perlindungan, penghargaan dan perlakuan khusus bagi justice collaborator (JC), rehabilitasi psikososial, bantuan medis dan psikologis, hingga dana bantuan korban (victim trust fund).

“Sehingga saksi, korban, ahli, pelapor, dan saksi pelaku benar-benar merasakan kehadiran negara melalui LPSK,” ujarnya. (dam)

Tags: Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanLPSK

Berita Terkait.

Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27
Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro
Nasional

Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:55
Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul
Nasional

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:45
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Konten Vape Libatkan Anak, Komdigi Didesak Turun Tangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:37
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nasional

Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:18
ikan
Nasional

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.