• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

LPSK Siap Perkuat Kerja Sama dengan Semua Pihak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:24
in Nasional
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Anggota LPSK 2024-2029 Wawan Fahrudin (kiri) dalam acara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Antara)

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Anggota LPSK 2024-2029 Wawan Fahrudin (kiri) dalam acara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 menyatakan siap untuk memperkuat kerja sama dengan banyak pihak, terutama usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Anggota LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan sejumlah pihak yang akan diperkuat kerja samanya secara intensif; meliputi pemerintah daerah, masyarakat sipil, pegiat hak asasi manusia (HAM), hingga jejaring kerja di daerah yang selama ini telah membantu kerja-kerja LPSK.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Pemda Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal demi Manfaat Masyarakat

Bea Cukai Rangkul Sivitas Akademika Guna Tingkatkan Kesadaran Aturan Kepabeanan dan Cukai

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan LPSK yang baru dilantik siap bersilaturahmi dengan sejumlah instansi penegakan hukum untuk membangun sinergi, khususnya dengan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung.

Ia menyebut sinergi tersebut diperlukan dengan mitra-mitra LPSK yang selama ini telah bekerja bersama dalam isu perlindungan, dan pemulihan saksi atau korban.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa LPSK akan fokus dalam memberikan perlindungan segera kepada saksi dan korban perkara tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), terutama sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

“Agenda prioritas lainnya bagi pimpinan LPSK, mengingat kasus-kasus perdagangan manusia terus meningkat dan juga kekerasan seksual,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya menargetkan LPSK untuk lebih banyak diketahui masyarakat ke depan, khususnya oleh para pencari keadilan.

“LPSK tidak boleh elitis, namun harus lebih terbuka, serta membuka dan mengembangkan seluas-luasnya kanal-kanal pengaduan dengan penggunaan teknologi yang multiplatform, termasuk mengoptimalkan dan memperkuat jejaring kerja yang telah ada melalui program Sahabat Saksi dan Korban,” kata mantan Staf Khusus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu.

Ia mengharapkan melalui program Sahabat Saksi dan Korban yang telah berjalan sejak 2022 itu maka penyebaran tentang hak saksi korban dan dukungan kerja LPSK di daerah semakin kuat.

“LPSK harus menjadi rumah pengaduan dan pelindungan bagi para pencari keadilan di mana pun berada. Oleh karena itu, sumber daya manusia, program-program kerja yang telah ada, sistem yang sudah baik harus dipertahankan, dikembangkan dan diperkuat, termasuk dukungan sarana, prasarana dan anggaran,” katanya.

Ia mengatakan LPSK akan mengemban amanah tambahan bila UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai berlaku pada 2026 nanti.

Ia menjelaskan bahwa pada UU KUHP baru tersebut memuat salah satu kewenangan LPSK, yakni melakukan penilaian ganti kerugian (restitusi) bagi korban tindak pidana.

Ia menambahkan isu lain yang perlu diperkuat dan dioptimalkan kembali adalah perlindungan, penghargaan dan perlakuan khusus bagi justice collaborator (JC), rehabilitasi psikososial, bantuan medis dan psikologis, hingga dana bantuan korban (victim trust fund).

“Sehingga saksi, korban, ahli, pelapor, dan saksi pelaku benar-benar merasakan kehadiran negara melalui LPSK,” ujarnya. (dam)

Tags: Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanLPSK

Berita Terkait.

bc2
Nasional

Bea Cukai dan Pemda Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal demi Manfaat Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:03
bc
Nasional

Bea Cukai Rangkul Sivitas Akademika Guna Tingkatkan Kesadaran Aturan Kepabeanan dan Cukai

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:29
Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.