• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendikbudristek Panggil Para Rektor PTN Terkait Polemik UKT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:01
in Nasional
aksi-protes-mahasiswa-co

Ilustrasi aksi protes mahasiswa Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan koordinasi dengan seluruh rektor terkait polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Pernyataan tersebut diungkapkan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Ia menegaskan, telah memanggil seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN).

BacaJuga:

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

“Para rektor ini kita panggil setelah ada gelombang protes di sejumlah PTN,” katanya.

Ia menjelaskan, pada pertemuan tersebut dibahas terkait permasalahan UKT, sehingga muncul gelombang penolakan. Apalagi gelombang protes tersebut terjadi di sejumlah PTN.

“Kita melihat perguruan tinggi lainnya, mahasiswanya aman-aman saja. Ini apa yang salah?” ujarnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, apabila model UKT didesain berkeadilan. Yakni, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi setiap mahasiswa.

“UKT dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan kemampuan ekonomi. Namun, pembagian golongan itu diserahkan kepada setiap kampus,” terangnya.

“Dan besaran UKT itu tidak boleh melebihi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Besaran UKT juga, masih ujar dia, dipengaruhi oleh biaya operasional yang dibutuhkan oleh PTN dan akreditasi setiap kampus. Oleh sebab itu, besaran UKT setiap PTN juga berbeda-beda.

“Masing-masing perguruan tinggi ini kan punya karakteristik, ya masa akreditasinya A, UKT segitu?” bebernya.

Sebelumnya, gelombang protes terkait UKT belakangan ini terjadi di sejumlah PTN. Salah satunya mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. (nas)

Tags: kemendikbudristekPolemik UKTRektor PTN

Berita Terkait.

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35
Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.