• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah TPPO di Denpasar, Imigrasi Proyeksikan Bentuk Desa Binaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:07
in Nasional
Pramella-Yunidar-Pasaribu-co

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, bersiap untuk mewujudkan pembentukan desa binaan guna menangkal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Langkah ini adalah bukti konkret dari komitmen untuk memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai masalah keimigrasian,” katanya dalam keterangan Rabu (15/5/2024).

BacaJuga:

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Menurutnya, pendidikan tersebut mencakup prosedur penerbitan dokumen perjalanan, syarat untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), serta risiko TPPO.

Untuk memulai inisiatif ini, Imigrasi Denpasar telah mengadakan kegiatan sosialisasi di Desa Sanur Kaja, Denpasar, yang dihadiri oleh sekitar 60 peserta.

“Harapannya, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang lengkap serta waspada terhadap TPPO dapat tumbuh,” ujarnya.

Dengan pemahaman yang mendalam mengenai masalah keimigrasian, diharapkan masyarakat dapat menghindari berbagai modus penipuan yang sering kali mengatasnamakan proses pengurusan dokumen perjalanan atau peluang kerja di luar negeri.

“Sehingga terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Denpasar, Rinaldi Mawardi, menjelaskan tentang proses penerbitan dokumen perjalanan RI, persyaratan dokumen bagi calon PMI, serta upaya pencegahan TPPO.

Sementara itu, narasumber lainnya, yaitu Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Raden Muhammad Umar, memberikan penjelasan mengenai TPPO.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2023, terdapat 32 laporan TPPO di Bali dari total 872 laporan, berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Modus operasi TPPO yang paling umum melibatkan penempatan pekerja migran Indonesia tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO menetapkan hukuman bagi pelaku TPPO, dengan pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp600 juta.

“Jika TPPO mengakibatkan kematian, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp5 miliar,” kata dia.

Pasal 8 dalam undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya sehingga menyebabkan terjadinya TPPO akan dikenakan ancaman pidana tambahan sepertiga dari hukuman yang telah ditetapkan. (fer)

Tags: DenpasarDesa BinaanImigrasiKakanwil Kementerian Hukum dan HAMPramella Yunidar PasaribuProvinsi BaliTPPO
Berita Sebelumnya

Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset

Berita Berikutnya

Sinergi dengan TNI AD, BNI Sediakan Layanan Keuangan Terintegrasi

Berita Terkait.

korlantas
Nasional

Ditregident Korlantas Polri Siapkan Strategi Sosialisasi Masif E-BPKB

Rabu, 19 November 2025 - 03:16
DAMKAR
Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Selasa, 18 November 2025 - 21:51
GAZA
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Selasa, 18 November 2025 - 21:39
PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
NURHADI
Nasional

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 18 November 2025 - 20:16
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35
Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Selasa, 18 November 2025 - 19:15
Berita Berikutnya
Sinergi dengan TNI AD, BNI Sediakan Layanan Keuangan Terintegrasi

Sinergi dengan TNI AD, BNI Sediakan Layanan Keuangan Terintegrasi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.