• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah TPPO di Denpasar, Imigrasi Proyeksikan Bentuk Desa Binaan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:07
in Nasional
Pramella-Yunidar-Pasaribu-co

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu. Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, bersiap untuk mewujudkan pembentukan desa binaan guna menangkal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Langkah ini adalah bukti konkret dari komitmen untuk memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai masalah keimigrasian,” katanya dalam keterangan Rabu (15/5/2024).

BacaJuga:

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Menurutnya, pendidikan tersebut mencakup prosedur penerbitan dokumen perjalanan, syarat untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI), serta risiko TPPO.

Untuk memulai inisiatif ini, Imigrasi Denpasar telah mengadakan kegiatan sosialisasi di Desa Sanur Kaja, Denpasar, yang dihadiri oleh sekitar 60 peserta.

“Harapannya, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang lengkap serta waspada terhadap TPPO dapat tumbuh,” ujarnya.

Dengan pemahaman yang mendalam mengenai masalah keimigrasian, diharapkan masyarakat dapat menghindari berbagai modus penipuan yang sering kali mengatasnamakan proses pengurusan dokumen perjalanan atau peluang kerja di luar negeri.

“Sehingga terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” jelas dia.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Denpasar, Rinaldi Mawardi, menjelaskan tentang proses penerbitan dokumen perjalanan RI, persyaratan dokumen bagi calon PMI, serta upaya pencegahan TPPO.

Sementara itu, narasumber lainnya, yaitu Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Raden Muhammad Umar, memberikan penjelasan mengenai TPPO.

Sebagai informasi, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2023, terdapat 32 laporan TPPO di Bali dari total 872 laporan, berdasarkan data Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Modus operasi TPPO yang paling umum melibatkan penempatan pekerja migran Indonesia tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO menetapkan hukuman bagi pelaku TPPO, dengan pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp600 juta.

“Jika TPPO mengakibatkan kematian, pelaku dapat dihukum penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp5 miliar,” kata dia.

Pasal 8 dalam undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya sehingga menyebabkan terjadinya TPPO akan dikenakan ancaman pidana tambahan sepertiga dari hukuman yang telah ditetapkan. (fer)

Tags: DenpasarDesa BinaanImigrasiKakanwil Kementerian Hukum dan HAMPramella Yunidar PasaribuProvinsi BaliTPPO

Berita Terkait.

Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.