• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

2 Siswa Tewas di Bekas Galian Tambang, Ketua DPRD Minta Ini kepada Pemprov Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Mei 2024 - 12:40
in Daerah
Warga mengevakuasi calon anggota Paskibra di bekas galian tambang di Kabupaten Lebak. Foto: Tangkapan layar media sosial

Warga mengevakuasi calon anggota Paskibra di bekas galian tambang di Kabupaten Lebak. Foto: Tangkapan layar media sosial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tewasnya 2 orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, usai kegiatan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Repubik Indonesia membuat prihatin sejumlah pihak.

Mereka sangat menyayangkan terjadinya insiden yang merenggut dua nyawa calon anggota Paskibra di bekas galian tambang yang dibiarkan menganga oleh pengusaha pascatambang.

BacaJuga:

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Kisah Ardi Sahami: dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Andra Soni mengaku terkejut dan berduka atas meninggalnya dua orang generasi muda tersebut di bekas galian C di Kabupaten Lebak.

“Pertama tentu kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya dua anak anak kita di lokasi bekas galian tambang itu,” kata Soni kepada media, Minggu (12/5/2024).

Dia mengatakan, seandainya pegusaha tambang melakukan reklamasi pascatambang sesuai aturan yang ada dan memberikan tanda bahaya di lokasi bekas tambang, serta ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kejadian tersebut tidak perlu terjadi

“Andaikan saja pengusaha tambang mengikuti aturan yang ada, seperti melakukan reklamasi pascatambang dan memberikan tanda peringatan bahaya di lokasi bekas galian, kejadian yang menimpa dua siswa itu tidak akan terjadi,” ujar Soni.

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan inventarisir terhadap izin-izi tambang yang masih berlaku maupun yang sudah kadaluarsa. Karena, lanjut SOni, ditenggarai banyak usaha galian C yang tidak mengantongi izin namun masih tetap beroperasi karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kejadian orang yang tewas tercebur di bekas gaian tambang ini bukan kejadian yang pertama terjadi namun sudah berulang, maka dari itu saatnya Pemprov Banten berani bertindak tegas terhadap pengusaha pengusaha tambang yang nakal dan tidak berizin,” tegas Soni.

Pihaknya juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tewasnya dua siswa SMK Negeri I Rangkasbitung tersebut, karena harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap insiden yang merenggut dua nyawa tersebut.

“Harus ada pihak yang bertanggungjawab akibat dari kelalaian yang menyebabkan meningalnya dua anak anak kita itu,” ucapnya.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Al Muktabar mengaku akan merevieu seluruh izin pertambangan di Banten. Dia juga akan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Banten untuk ke lokasi-lokasi tambang memeriksa izin dan keselamatan usaha tambang.

“Kita akan mereviu seluruh izin-izin tambang dan memeriksa lokasi tambang baik dari faktor keselamatan maupun gangguan lingkungan,” kata dia, saat dikonfirmasi. (yas)

Tags: Galian Tambangperusahaan tambangsiswaSMKN I Rangkasbitung

Berita Terkait.

bc2
Daerah

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03
bc
Daerah

Penyelundupan Emas Rp13 Miliar Digagalkan Bea Cukai Mataram, WN Tiongkok Ikut Diciduk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:22
ardi
Daerah

Kisah Ardi Sahami: dari Merantau Tanpa Kerja, Kini Buka Rezeki untuk Puluhan Warga Lewat Arum Manis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20
rosella
Daerah

KWT Rosella Beralih ke Melon Premium, 75 Persen Hasil Panen Terserap Pasar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17
rsud
Daerah

Bakti BCA Perluas Akses Kesehatan Mata, 261 Warga Cianjur Jalani Operasi Katarak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.