• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Bertambah, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Mei 2024 - 12:58
in Megapolitan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) yang dilakukan oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), telah memasuki tahap baru.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan umumkan bahwa ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Putu yang menyebabkan korban meninggal.

BacaJuga:

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Penyebab Eskalator Merosot di Stasiun Duri Masih Diselidiki, Akses Ditutup

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, kami kemudian menyimpulkan bahwa terdapat tiga pelaku tambahan yang terlibat dalam kekerasan yang berlebihan tersebut,” katanya kepada wartawan Kamis (9/5/2024).

Menurut Gidion, tiga tersangka tersebut, yaitu A, W, dan K, yang juga merupakan taruna STIP, telah terbukti terlibat dalam peristiwa tragis yang menimpa Putu.

“Oleh karena itu, ketiganya memiliki peran aktif dalam insiden tersebut, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai orang yang memberi perintah untuk melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Gidion mengungkapkan bahwa A, W, dan K memiliki peran masing-masing dalam tindak penganiayaan terhadap Putu.

“Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam perbuatan tersebut baik sebagai pelaku langsung maupun orang yang memberi perintah,” jelasnya.

Lanjut Gidion, peran mereka terkuak setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.

Menurut hasil penyidikan, A pertama kali memanggil Putu dan teman-temannya, mengatakan ‘woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini’.

Mereka turun dari lantai tiga ke lantai dua dan digiring masuk ke toilet pria yang tidak ada CCTV. A juga berperan sebagai pengawas saat kekerasan terjadi.

Selanjutnya, tersangka WJP atau W mengatakan ‘jangan malu-maluin, kasih paham’ saat kekerasan terjadi.

“K adalah orang yang menyarankan untuk memukul Putu terlebih dahulu, dengan mengatakan ‘adikku aja nih mayoret tepercaya’, yang mendorong Tegar sebagai pelaku utama untuk memukul Putu,” katanya.

Putu menerima lima kali pukulan di bagian ulu hatinya hingga lemas dan terkapar. Kemudian, Tegar berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya, namun malah membuat jalur pernapasannya tertutup dan menyebabkan Putu tewas.

Gidion menyatakan bahwa keempat tersangka penganiayaan Putu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya terancam dijerat pasal 55 Juncto KUHP karena keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, ancaman hukuman itu masih bisa bertambah atau berkurang tergantung dengan pembelaan yang dilakukan para tersangka melalui kuasa hukum dan bukti yang kuat. (fer)

Tags: Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIPpenganiayaanPolres Jakarta UtaraSTIP

Berita Terkait.

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah
Megapolitan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32
Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Megapolitan

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Megapolitan

Penyebab Eskalator Merosot di Stasiun Duri Masih Diselidiki, Akses Ditutup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:33
2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota
Megapolitan

2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:08
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Megapolitan

Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:46
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:39

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.