• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Bertambah, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Mei 2024 - 12:58
in Megapolitan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) yang dilakukan oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), telah memasuki tahap baru.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan umumkan bahwa ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Putu yang menyebabkan korban meninggal.

BacaJuga:

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, kami kemudian menyimpulkan bahwa terdapat tiga pelaku tambahan yang terlibat dalam kekerasan yang berlebihan tersebut,” katanya kepada wartawan Kamis (9/5/2024).

Menurut Gidion, tiga tersangka tersebut, yaitu A, W, dan K, yang juga merupakan taruna STIP, telah terbukti terlibat dalam peristiwa tragis yang menimpa Putu.

“Oleh karena itu, ketiganya memiliki peran aktif dalam insiden tersebut, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai orang yang memberi perintah untuk melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Gidion mengungkapkan bahwa A, W, dan K memiliki peran masing-masing dalam tindak penganiayaan terhadap Putu.

“Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam perbuatan tersebut baik sebagai pelaku langsung maupun orang yang memberi perintah,” jelasnya.

Lanjut Gidion, peran mereka terkuak setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.

Menurut hasil penyidikan, A pertama kali memanggil Putu dan teman-temannya, mengatakan ‘woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini’.

Mereka turun dari lantai tiga ke lantai dua dan digiring masuk ke toilet pria yang tidak ada CCTV. A juga berperan sebagai pengawas saat kekerasan terjadi.

Selanjutnya, tersangka WJP atau W mengatakan ‘jangan malu-maluin, kasih paham’ saat kekerasan terjadi.

“K adalah orang yang menyarankan untuk memukul Putu terlebih dahulu, dengan mengatakan ‘adikku aja nih mayoret tepercaya’, yang mendorong Tegar sebagai pelaku utama untuk memukul Putu,” katanya.

Putu menerima lima kali pukulan di bagian ulu hatinya hingga lemas dan terkapar. Kemudian, Tegar berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya, namun malah membuat jalur pernapasannya tertutup dan menyebabkan Putu tewas.

Gidion menyatakan bahwa keempat tersangka penganiayaan Putu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya terancam dijerat pasal 55 Juncto KUHP karena keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, ancaman hukuman itu masih bisa bertambah atau berkurang tergantung dengan pembelaan yang dilakukan para tersangka melalui kuasa hukum dan bukti yang kuat. (fer)

Tags: Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIPpenganiayaanPolres Jakarta UtaraSTIP

Berita Terkait.

Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47
Petugas-BC
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:27
plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27
JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.