• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tersangka Penganiayaan Taruna STIP Bertambah, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Mei 2024 - 12:58
in Megapolitan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penganiayaan terhadap taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang bernama Putu Satria Ananta Rastika (19) yang dilakukan oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21), telah memasuki tahap baru.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan umumkan bahwa ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Putu yang menyebabkan korban meninggal.

BacaJuga:

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, kami kemudian menyimpulkan bahwa terdapat tiga pelaku tambahan yang terlibat dalam kekerasan yang berlebihan tersebut,” katanya kepada wartawan Kamis (9/5/2024).

Menurut Gidion, tiga tersangka tersebut, yaitu A, W, dan K, yang juga merupakan taruna STIP, telah terbukti terlibat dalam peristiwa tragis yang menimpa Putu.

“Oleh karena itu, ketiganya memiliki peran aktif dalam insiden tersebut, baik sebagai pelaku langsung maupun sebagai orang yang memberi perintah untuk melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.

Gidion mengungkapkan bahwa A, W, dan K memiliki peran masing-masing dalam tindak penganiayaan terhadap Putu.

“Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam perbuatan tersebut baik sebagai pelaku langsung maupun orang yang memberi perintah,” jelasnya.

Lanjut Gidion, peran mereka terkuak setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara.

Menurut hasil penyidikan, A pertama kali memanggil Putu dan teman-temannya, mengatakan ‘woi tingkat satu yang makai PDO (pakaian dinas olahraga) sini’.

Mereka turun dari lantai tiga ke lantai dua dan digiring masuk ke toilet pria yang tidak ada CCTV. A juga berperan sebagai pengawas saat kekerasan terjadi.

Selanjutnya, tersangka WJP atau W mengatakan ‘jangan malu-maluin, kasih paham’ saat kekerasan terjadi.

“K adalah orang yang menyarankan untuk memukul Putu terlebih dahulu, dengan mengatakan ‘adikku aja nih mayoret tepercaya’, yang mendorong Tegar sebagai pelaku utama untuk memukul Putu,” katanya.

Putu menerima lima kali pukulan di bagian ulu hatinya hingga lemas dan terkapar. Kemudian, Tegar berusaha menolong Putu dengan menarik lidahnya, namun malah membuat jalur pernapasannya tertutup dan menyebabkan Putu tewas.

Gidion menyatakan bahwa keempat tersangka penganiayaan Putu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya terancam dijerat pasal 55 Juncto KUHP karena keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, ancaman hukuman itu masih bisa bertambah atau berkurang tergantung dengan pembelaan yang dilakukan para tersangka melalui kuasa hukum dan bukti yang kuat. (fer)

Tags: Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIPpenganiayaanPolres Jakarta UtaraSTIP

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

Demo Mahasiswa Gaungkan Lagu Kritik BBM, Pengamat Desak Pemerintah Tangkap Pesannya

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:32
untar
Megapolitan

Kolaborasi Untar dan Pemkot Jakarta Barat Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32
galeri
Megapolitan

Ratusan Pengunjung Serbu Booth Galeri 24, Promo Emas HUT Jakarta Sukses Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:45
hujan
Megapolitan

Jangan Keburu Simpan Payung, 2 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Diguyur Hujan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:28
bmw
Megapolitan

Diduga Terlibat Tabrak Lari, Mobil Listrik BMW di Jakbar Diamuk Massa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:51
peradi
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, Peradi SAI Jaktim Perkuat Profesionalisme Advokat Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.