• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembuatan Paspor Meningkat, Imigrasi Siapkan Mobil Keliling di Kota Besar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 Mei 2024 - 14:23
in Nasional
Mobil Pelayanan Keimigrasian

Ilustrasi mobil keliling pelayanan paspor keliling. Foto: Dok Imigrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan mobil pelayanan keimigrasian kepada kantor-kantor imigrasi di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Dengan mobil tersebut, kantor imigrasi dapat membuka kuota pelayanan paspor tambahan dan melayani masyarakat secara mobile sesuai kebutuhan, berpindah-pindah.

BacaJuga:

Hak Pemilih dalam Pemilu, Komisi II: Tantangan 2029 Lebih Berbahaya

Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030, Ini Daftarnya

Festival Aspirasi 2024 Diakui Dunia, Biro Pemberitaan DPR: Ruang Partisipasi Generasi Muda

“Kami mencatat adanya peningkatan tren minat masyarakat terhadap permohonan paspor, terutama di luar wilayah Jakarta, seperti di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang program fasilitas mobil pelayanan keimigrasian ini hingga akhir tahun 2024, dengan tujuan mendekatkan dan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan paspor,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasia, Felucia Sengky Ratna pada Senin (8/5/2024).

Sengky menjelaskan bahwa mobil pelayanan keimigrasian hanya melayani permohonan paspor baru serta permohonan penggantian paspor, sedangkan penggantian paspor karena rusak atau hilang harus dilakukan di kantor imigrasi.

Untuk informasi mengenai lokasi pelayanan paspor dengan mobil pelayanan keimigrasian, waktu layanan, dan kuota yang tersedia, masyarakat dapat menghubungi kantor imigrasi terdekat melalui media sosial resmi atau nomor telepon/WhatsApp kantor imigrasi.

Selain mengurus paspor, masyarakat juga dapat mendatangi mobil pelayanan keimigrasian untuk berkonsultasi dengan petugas tentang layanan keimigrasian lainnya.

Adapun daftar kantor imigrasi yang melaksanakan layanan paspor dengan mobil pelayanan keimigrasian adalah sebagai berikut:

1. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang;
2. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang;
3. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung;
4. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon;
5. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya;
6. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang;
7. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi;
8. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor;
9. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok;
10. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi;
11. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur;
12. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang;
13. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang;
14. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta;
15. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati;
16. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap;
17. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

“Imigrasi berkomitmen untuk terus aktif mencapai masyarakat melalui berbagai program, termasuk layanan paspor dengan konsep jemput bola seperti ini. Masyarakat dapat mengajukan permintaan agar kantor imigrasi mengunjungi lokasi seperti perumahan, perkantoran, universitas, hingga sekolah, untuk memproses permohonan paspor secara kolektif dengan cepat dan nyaman,” pungkas Sengky. (fer)

Tags: ditjen imigrasiMobil Pelayanan KeimigrasianpasporPembuatan Paspor
Berita Sebelumnya

Evaluasi Optimalisasi Eksistensi, Jumlah Pemberitaan Satker Kementerian ATR/BPN Meningkat 122,75 Persen

Berita Berikutnya

Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Meninggal

Berita Terkait.

komisi-2
Nasional

Hak Pemilih dalam Pemilu, Komisi II: Tantangan 2029 Lebih Berbahaya

Kamis, 20 November 2025 - 09:30
komisi3
Nasional

Komisi III Sepakati 7 Calon Anggota KY 2025–2030, Ini Daftarnya

Kamis, 20 November 2025 - 08:30
DPRRI
Nasional

Festival Aspirasi 2024 Diakui Dunia, Biro Pemberitaan DPR: Ruang Partisipasi Generasi Muda

Kamis, 20 November 2025 - 07:46
petral
Nasional

Kejagung Buka Suara Soal Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Petral ke KPK

Kamis, 20 November 2025 - 03:30
tico
Nasional

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:20
budi
Nasional

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Kamis, 20 November 2025 - 01:11
Berita Berikutnya
Fakta-Fakta Ledakan di Rumah Sakit Semen Padang

Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Meninggal

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4079 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.