• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KPU Kalsel Ingatkan para Caleg Terpilih untuk Sampaikan LHKPN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 Mei 2024 - 04:44
in Daerah
andi

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengingatkan para calon legislatif (caleg) terpilih di DPRD Provinsi Kalsel hasil Pemilu 2024 untuk menyampaikan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebelum dilantik.

“LHKPN disampaikan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, seperti dikutip Antara, Selasa (7/5/2024).

BacaJuga:

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Aturan pelaporan harta kekayaan termuat dalam PKPU Nomor 6 tahun 2024 pada Pasal 52 yang menyebutkan caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa LHKPN.

Sesuai aturan PKPU Nomor 6 tahun 2024 pada Pasal 52 ayat 3, apabila caleg terpilih tidak melaporkan LHKPN maka KPU berwenang tidak mencantumkan nama bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih untuk dilantik.

Pada 2 Mei 2024 lalu, KPU Kalsel secara resmi telah menetapkan 55 caleg terpilih DPRD Kalsel periode 2024-2029 setelah menerima surat jawaban atas permintaan data rekapitulasi permohonan perkara PHPU dari Mahkamah Konstitusi pada 29 April 2024.

Kini KPU Kalsel tinggal menunggu jadwal pelantikan yang rencananya dilaksanakan pada Oktober 2024 mendatang.

Partai Golkar sebagai pemenang yang menduduki 13 kursi disusul Partai NasDem 10 kursi dan urutan ketiga Partai Gerindra tujuh kursi.

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional mendapatkan enam kursi.

Sementara PDI Perjuangan dan Partai Demokrat tiga kursi disusul Partai Persatuan Pembangunan satu kursi. (dam)

Tags: Caleg TerpilihKPU KalselLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraLHKPN

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Sebut Sumber Belum Terpetakan, BMKG: Gempa Bandung Sudah 118 Kali

Kamis, 17 September 2026 - 21:51
soni
Daerah

Gubernur Banten di Harhubnas: Berani Stop Operasi Kalau Tidak Aman

Kamis, 17 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Dari Balikpapan, Dua UMKM Melangkah ke Pasar Global

Kamis, 17 September 2026 - 19:09
BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4499 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.