• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Wacana Presidential Club, Pengamat: Para Mantan Presiden Idealnya Berada di DPA

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:16
in Nasional
istana

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana saat bersalaman dengan Menhan Prabowo Subianto saat open house di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/4/2024). Foto: Dok. Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting berpendapat, rencana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin mendudukan para mantan presiden dalam satu meja ‘presidencial club’ mestinya dikembalikan ke UUD 1945 sebelum diamandemen.

“Sebelum UUD 1945 diamandemen, kita punya Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Para mantan presiden dan wakil presiden idealnya berada di DPA,” kata Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (4/4/2024).

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Menurutnya, sebaiknya mengacu kepada pemikiran para pendiri bangsa, bukan asal membuat semacam lembaga baru yang tidak ada pijakan sejarah konstitusinya.

Jika negara-negara liberal hanya punya trias politika, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, maka Indonesia jauh lebih lengkap. Indonesia, sebelum UUD 1945 diamandemen memiliki lembaga tertinggi negara, yakni MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

Bahkan memiliki lembaga tinggi negara, terdiri dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia), MA (Mahkamah Agung), DPA (Dewan Pertimbangan Agung), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

“Pembubaran DPA, karena dianggap tidak efisien. Ini amandemen yang keliru,” nilai Ginting.

“Justru DPA inilah lembaga tinggi negara yang bisa menjadi tempat bagi para mantan presiden dan wakil presiden, serta mantan kepala/ketus lembaga tinggi negara memberikan saran kepada lembaga-lembaga tinggi negara lainnya,” tambahnya.

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang ada saat ini, sebaiknya dikembalikan menjadi DPA seperti sebelum amandemen UUD 1945.

Masih ada Try Sutrisno, Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla, Boediono. Akhir Oktober 2024 akan ada Jokowi dan Maruf Amin. Maka elapan orang itu dinilainya bisa mengisi posisi DPA.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo ingin mendudukan para mantan presiden dalam satu meja. Forum itu diberi nama presidential club.

“Presidential Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Ya, (diisi) semua mantan Presiden kita yang masih ada,” ucap Dahnil secara terpisah kepada wartawan, Jumat (3/5/2024) siang.(dan)

Tags: Dewan Pertimbangan AgungDPAmantan presidenPengamatPresidential Club

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7048 shares
    Share 2819 Tweet 1762
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.