• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

WNA yang Masuk Indonesia secara Ilegal Melalui Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 3 Mei 2024 - 01:11
in Nasional
wna

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir saat jumpa pers penyerahan WNA asal Malaysia yang masuk ke Indonesia secara ilegal, di Pekanbaru, Kamis (2/5/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga negara Malaysia berinisial ZP memasuki Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2024 diserahkan Kanwil Kemenkumham Riau ke Kejaksaan.

“Dari Pelabuhan Tanjung Balai Sumatera Utara ZP kemudian melanjutkan perjalanan ke Jawa Barat dan kemudian ke Konsulat Malaysia di Pekanbaru,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir, kepada wartawan di Pekanbaru, seperti dikutip Antara, Kamis (2/5/2024).

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Menurut Argap, pada 19 Februari 2024, ZP datang ke Kantor Imigrasi Pekanbaru untuk mengurus perpanjangan izin tinggal, namun setelah pengecekan, paspor ZP ternyata telah habis masa berlaku 29 November 2023 dan tidak ditemukan cap masuk ke Indonesia secara resmi.

Budi Argap Situngkir menjelaskan ZP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru sejak 5 Maret 2024. Berkas perkara ZP telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada 29 April 2024.

“ZP akan ditindak secara hukum karena terbukti melakukan tindak pidana keimigrasian, dan penindakan ini merupakan komitmen Kemenkumham Riau untuk menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara,” katanya.

Berdasarkan data Kemenkumham Riau telah melaksanakan penegakan hukum keimigrasian sebanyak 40 Tindak Administrasi Keimigrasian (TAK). Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing sudah di deportasi sampai April 2024 yang terdiri dari Warga Negara Bangladesh, Malaysia dan Thailand.

Sedangkan sebanyak 19 WNA lain masih menunggu proses administrasi dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. (dam)

Tags: ilegalKejaksaanTanjung BalaiWNA

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1465 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.