• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 2 WNA Korea Selatan Langgar Izin Tinggal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 28 April 2024 - 15:07
in Nasional
deportasi-co

Ilustrasi deportasi. Foto: Shutterstock.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan deportasi terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) di Bali karena melanggar ketentuan izin tinggal keimigrasian.

Keduanya adalah produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali”. Mereka adalah Warga Negara Korea Selatan yang diidentifikasi dengan inisial YJC (Laki-laki, 49 tahun) dan NJ (Perempuan, 33 tahun).

BacaJuga:

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan penggunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak memenuhi persyaratan izin produksi film bagi warga asing di Indonesia.

“Pihak produser program, selaku pemohon, telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video kepada KBRI Seoul,” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID pada Minggu (28/4/2024).

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut, beserta dengan poin-poin yang memerlukan perbaikan lebih lanjut.

“Namun, dalam perjalanan waktu, pemohon tidak melakukan kontak kembali dengan KBRI Seoul,” ujarnya.

Ia menuturkan, informasi kemudian diperoleh bahwa kru dan artis terkait telah tiba di Indonesia pada tanggal 21 April 2024 untuk memulai proses pembuatan film tanpa melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh KBRI Seoul.

“Oleh karena itu, KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media untuk menyampaikan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelumnya, pada Kamis (25/4/2024), Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang terlibat dalam proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali”.

“Dari total 31 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia yang telah diperiksa dan dimintai keterangan, 15 Warga Negara Korea Selatan dan 1 Warga Negara Indonesia telah pulang ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024),” imbuhnya.

Selain itu, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh keduanya, kata dia, pihaknya menerapkan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Sebagai konsekuensi, kami memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan mengusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, terkait visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui situs evisa.imigrasi.go.id.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk meningkatkan kemudahan dalam layanan permohonan visa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hyoyeon dari ‘Girl’s Generation’ bersama dengan beberapa idol K-pop lainnya, termasuk Dita Karang dari ‘Secret Number’, Bomi Yoon dari ‘Apink’, dan mantan anggota I.O.I, diperiksa oleh pihak imigrasi karena aktivitas syuting film di Bali. Mereka diduga melanggar ketentuan izin tinggal. (fer)

Tags: balideportasiImigrasiTPI Ngurah RaiWNA

Berita Terkait.

Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5954 shares
    Share 2382 Tweet 1489
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.