• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua MPR Minta UU Pemilu Perlu Disempurnakan di Masa Awal Pemerintahan Mendatang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 27 April 2024 - 23:07
in Nasional
Bamsoet-2-co

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut penyempurnaan Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dilakukan di masa awal pemerintahan mendatang, baik di tahun 2025 atau 2026.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan hal tersebut diperlukan agar partai politik dan penyelenggara pemilu serta pihak terkait lainnya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi dan persiapan terhadap pemilu selanjutnya.

BacaJuga:

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

“Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang,” kata Bamsoet dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/4/2024).

Dari berbagai putusan MK dan hasil evaluasi pemilu, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam UU Pemilu yang akan datang.

Antara lain, kata dia, terkait sistem pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden, besaran kursi per daerah pemilihan, konversi suara menjadi kursi, keserentakan pemilu, digitalisasi, hingga biaya politik yang mahal.

Menurutnya, pandangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia berisik dan melelahkan, serta pandangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang menilai politik semakin mahal, juga perlu menjadi refleksi bagi penyelenggaraan pemilu.

“Berbagai pandangan tersebut mengindikasikan bahwa perlu adanya evaluasi untuk menyempurnakan sistem pemilu, baik dari segi peraturan maupun teknis di lapangan,” katanya.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sejak tahun 2017 sudah melakukan kajian yang menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan terhadap pendanaan partai politik.

Sehingga partai politik, menurutnya, tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Idealnya, kata dia, suara sah yang didapatkan partai politik dikompensasi Rp16.922 per suara.

Dari kebutuhan ideal tersebut, menurutnya, KPK dan LIPI menyebut negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp8.461 per suara.

Namun saat ini berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, menurutnya, negara hanya bisa memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp1.000 per suara sah.

“Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar,” kata dia. (dam)

Tags: bambang soesatyoparpolUU Pemilu

Berita Terkait.

pertamina
Nasional

Pertamina Bawa Energi Surya ke Laut, Emisi Kapal Turun 79 Ton per Tahun

Senin, 15 Juni 2026 - 04:44
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5379 shares
    Share 2152 Tweet 1345
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1552 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.