• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Kekerasan Seksual Gorontalo Meningkat, Koalisi Perempuan Keluarkan Pernyataan Sikap

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 April 2024 - 13:13
in Nusantara
gorontalo

Koalisi perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo menyatakan sikap terhadap mencuat-nya kasus-kasus kekerasan seksual di daerah itu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koalisi perempuan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo yang diwakili Fatrah Hala mengeluarkan pernyataan sikap terhadap mencuatnya kasus-kasus kekerasan seksual di daerah itu.

Menurutnya kekerasan seksual merupakan segala tindakan yang mengarah ke ajakan atau desakan seksual seperti menyentuh, meraba, mencium dan/atau melakukan tindakan-tindakan lain yang tidak dikehendaki oleh korban.

BacaJuga:

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Termasuk memaksa korban menonton produk pornografi, gurauan-gurauan seksual, ucapan-ucapan yang merendahkan dan melecehkan dengan mengarah pada aspek jenis kelamin/seks korban dengan kekerasan fisik maupun tidak, memaksa melakukan aktivitas-aktivitas seksual yang tidak disukai, merendahkan, menyakiti atau melukai korban.

Ia mengatakan kekerasan seksual berupa tindakan pelecehan seksual fisik maupun nonfisik, pemaksaan kontrasepsi, sterilisasi dan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

“Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi makin menunjukkan bahwa faktanya yang terjadi semakin jauh dari komitmen negara untuk menghapus segala bentuk penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak,” ujar Fatrah Hala seperti dikutip Antara, Sabtu (27/4/2024).

Pihaknya kata Fatrah menyatakan menolak segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi dengan alasan apapun dan menyampaikan rasa simpati kepada penyintas kekerasan seksual.

Koalisi mendorong Institusi Pendidikan dalam hal ini Pimpinan Kampus melalui SATGAS PPKS untuk dapat mencegah segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus, dengan metode preventif dan mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual tanpa terkecuali atau tebang pilih orang.

Koalisi juga mengajak setiap Lembaga, Institusi, Organisasi dan masyarakat umum untuk selalu mengupayakan pencegahan dan proaktif dalam setiap peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat.

Pihaknya mendesak dan menuntut aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak, mengusut, dan menegakkan hukum pada setiap peristiwa tindak pidana kekerasan seksual sesuai hukum yang berlaku di Indonesia secara profesional dengan memperhatikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak korban dan saksi.

Pihaknya berharap pernyataan sikap tersebut mendapat respon yang baik dari pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan terkait mencegah aksi kekerasan dan pelecehan seksual di Gorontalo maupun Indonesia secara luas. (wib)

Tags: Kasus Kekerasan Seksual GorontaloKekerasan Seksual GorontaloKoalisi Perempuan

Berita Terkait.

“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07
kerapu
Nusantara

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:47
bc
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Tarakan dan TNI AU Dukung Penampilan Jupiter Aerobatic Team di Brunei Darussalam

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01
arwana
Nusantara

KKP Dorong Arwana Indonesia Mendunia Lewat Kontes Internasional di Pontianak

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:32

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.