• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Produksi Meningkat, Produsen Tembakau Iris Ini Dapat Izin Tambah Lokasi Usaha

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 April 2024 - 11:44
in Ekonomi
Petugas Bea Cukai mengecek kelengkapan izin PT Linting Tembakau Indonesia. Foto: Dok. Bea Cukai

Petugas Bea Cukai mengecek kelengkapan izin PT Linting Tembakau Indonesia. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Linting Tembakau Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, merupakan pengusaha pabrik hasil tembakau yang memproduksi tembakau iris (TIS).

Untuk meningkatkan produksi TIS-nya, perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) atas penambahan lokasi baru tersebut per tanggal 5 April 2024.

BacaJuga:

Kenaikan Harga Energi Nonsubsidi Picu Risiko Penyelewengan dan Disparitas

Lonjakan Investor Retail Dorong Kinerja Sekuritas, Laba BRIDS Naik Lebih dari 200 Persen di 2025

Potensi 100 Juta Ton Limbah Disasar, PLN EPI Genjot Energi Alternatif

“Petugas Bea Cukai Yogyakarta telah memeriksa lokasi PT Linting Tembakau Indonesia pada tanggal 25 Maret 2024. Berdasarkan pemeriksaan lokasi tersebut dan pemaparan yang disampaikan pihak perusahaan, hasilnya PT Linting Tembakau Indonesia telah memenuhi ketentuan terkait batas-batas, bangunan, dan perizinan atas instansi terkait. Maka, per tanggal 5 April 2024, perusahaan ini telah mengantongi izin NPPBKC atas penambahan lokasi baru,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani.

Riri juga menjelaskan TIS yang menjadi produk PT Linting Tembakau Indonesia termasuk hasil tembakau yang merupakan Barang Kena Cukai (BKC). Berdasarkan Undang-Undang Cukai, BKC memiliki ciri-ciri seperti peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, dan perlunya beban pungutan negara untuk keadilan dan keseimbangan. Untuk itu, PT Linting Tembakau Indonesia perlu mengantongi NPPBKC untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik hasil tembakau. (ipo)

Tags: Bea CukaiPT Linting Tembakau IndonesiaTembakau Iris

Berita Terkait.

gas
Ekonomi

Kenaikan Harga Energi Nonsubsidi Picu Risiko Penyelewengan dan Disparitas

Kamis, 23 April 2026 - 14:37
Lonjakan Investor Retail Dorong Kinerja Sekuritas, Laba BRIDS Naik Lebih dari 200 Persen di 2025
Ekonomi

Lonjakan Investor Retail Dorong Kinerja Sekuritas, Laba BRIDS Naik Lebih dari 200 Persen di 2025

Kamis, 23 April 2026 - 13:31
Potensi 100 Juta Ton Limbah Disasar, PLN EPI Genjot Energi Alternatif
Ekonomi

Potensi 100 Juta Ton Limbah Disasar, PLN EPI Genjot Energi Alternatif

Kamis, 23 April 2026 - 12:16
Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan
Ekonomi

Aktivitas Pengiriman Tetap Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan

Kamis, 23 April 2026 - 09:31
pertamina
Ekonomi

Energi Aman di Timur, Kunjungan Komisaris Pertamina Ungkap Stok BBM Sorong Lebih Tangguh

Kamis, 23 April 2026 - 06:06
sawit
Ekonomi

Narasi “Sawit Merusak Lingkungan” Menguat, Pakar Ungkap Penyebab Sebenarnya

Kamis, 23 April 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1304 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.