• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Produksi Meningkat, Produsen Tembakau Iris Ini Dapat Izin Tambah Lokasi Usaha

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 26 April 2024 - 11:44
in Ekonomi
Petugas Bea Cukai mengecek kelengkapan izin PT Linting Tembakau Indonesia. Foto: Dok. Bea Cukai

Petugas Bea Cukai mengecek kelengkapan izin PT Linting Tembakau Indonesia. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Linting Tembakau Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, merupakan pengusaha pabrik hasil tembakau yang memproduksi tembakau iris (TIS).

Untuk meningkatkan produksi TIS-nya, perusahaan ini mengajukan penambahan lokasi baru ke Bea Cukai Yogyarta dan berhasil mendapatkan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) atas penambahan lokasi baru tersebut per tanggal 5 April 2024.

BacaJuga:

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

“Petugas Bea Cukai Yogyakarta telah memeriksa lokasi PT Linting Tembakau Indonesia pada tanggal 25 Maret 2024. Berdasarkan pemeriksaan lokasi tersebut dan pemaparan yang disampaikan pihak perusahaan, hasilnya PT Linting Tembakau Indonesia telah memenuhi ketentuan terkait batas-batas, bangunan, dan perizinan atas instansi terkait. Maka, per tanggal 5 April 2024, perusahaan ini telah mengantongi izin NPPBKC atas penambahan lokasi baru,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani.

Riri juga menjelaskan TIS yang menjadi produk PT Linting Tembakau Indonesia termasuk hasil tembakau yang merupakan Barang Kena Cukai (BKC). Berdasarkan Undang-Undang Cukai, BKC memiliki ciri-ciri seperti peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, dan perlunya beban pungutan negara untuk keadilan dan keseimbangan. Untuk itu, PT Linting Tembakau Indonesia perlu mengantongi NPPBKC untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik hasil tembakau. (ipo)

Tags: Bea CukaiPT Linting Tembakau IndonesiaTembakau Iris

Berita Terkait.

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong
Ekonomi

NHM Ajak Mahasiswa Unkhair dan UMMU Belajar Langsung di Tambang Emas Gosowong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:05
Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO
Ekonomi

Koperasi Tak Cukup Bertahan, Metranet Dorong Layanan Lebih Modern Lewat KoperasiGO

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35
Edwin Bangun
Ekonomi

PLN Energi Gas Dorong EGeneration Ciptakan Inovasi yang Menjawab Tantangan Bisnis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:05
Kemenkop Tekankan Sinergi Anggota hingga Manajer untuk Sukseskan KDKMP
Ekonomi

Pasar Saham RI Terancam Turun Status, DPR Minta Pemerintah dan OJK Berbenah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:51
Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik
Ekonomi

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Pondok Indah Mall 2, Investasi Emas Digital Kini Bisa Dicetak Jadi Fisik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:30

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1472 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.