• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Batanghari Upayakan Pemadaman Api di Bekas Sumur Minyak Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 April 2024 - 14:03
in Nusantara
Sumur-Minyak-Ilegal

Polres Batanghari saat memantau api yang menyala kembali di bekas sumur minyak ilegal,Selasa (23/4/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Batanghari, Provinsi Jambi, mengupayakan pemadaman api bekas sumur penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling) yang kembali menyala setelah terjadi ledakan pada awal Februari 2024.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan untuk pemadaman api direncanakan akan dilakukan melalui upaya pengaliran air sungai ke titik api.

BacaJuga:

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

“Kemarin kami koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mungkin untuk manualnya kami akan menunggu hujan, kemudian mengaliri dari sungai. Dengan harapan kalau hujan bisa mengalir ke sumber tersebut, tetapi yang pasti kita sudah koordinasi dengan Dinas LH agar menghubungi SKK Migas untuk pemadaman,” kata Bambang seperti dilansir Antara, Kamis (25/4/2024).

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas penambangan minyak tanpa izin di kawasan Taman Hutan Raya, Desa Senami Kabupaten Batanghari.

Pada awal Februari 2024, hampir 10 hektare lahan di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin mengalami kebakaran hebat akibat aktivitas penambangan minyak tanpa izin.

Bambang mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari pengecekan tersebut diketahui benar bahwa api kembali menyala. “Waktu kami cek ke sana bersama dengan DLH dan BPBD memang benar menyala lagi,” katanya.

Bambang mengatakan bahwa sebelumnya api tersebut sempat padam akibat hujan yang cukup sering terjadi dilokasi tersebut.

Saat ini tinggi api akibat aktivitas penambangan minyak tanpa izin di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin tersebut mencapai dua meter.

Polres Batanghari sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari untuk upaya pemadaman.

Bambang mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar penggalian minyak tanpa izin tersebut untuk dapat melapor apabila mengetahui masih adanya aktivitas penggalian sumur minyak khususnya di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin.

Polres Batanghari juga memanggil ketua RT, ketua pemuda dan juga kepala desa untuk mengimbau masyarakat terkait dampak aktivitas tanpa izin ini terhadap lingkungan. “Kalau ada informasi pengeboran lagi tolong segera laporkan,” katanya. (wib)

Tags: Pemadaman ApiPolres Batangharisumur minyak ilegal

Berita Terkait.

“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07
kerapu
Nusantara

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:47
bc
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Tarakan dan TNI AU Dukung Penampilan Jupiter Aerobatic Team di Brunei Darussalam

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01
arwana
Nusantara

KKP Dorong Arwana Indonesia Mendunia Lewat Kontes Internasional di Pontianak

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:32

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.