• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masuk Klasifikasi Nice, Kain Batik Siap Menuju Pasar Internasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 25 April 2024 - 22:25
in Nasional
Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek DJKI Kemenkumham Erick Siagian dalam The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024. (Antara)

Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek DJKI Kemenkumham Erick Siagian dalam The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan kain batik siap menuju pasar internasional usai masuk Klasifikasi Nice melalui pemungutan suara pada pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss.

Sekretaris Bidang Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Erick Siagian menjelaskan keberhasilan tersebut melalui proses yang cukup panjang, meliputi memasukkan proposal serta negosiasi dengan para committee of experts alias komite ahli lainnya dari Nice Union guna mempertahankan proposal tersebut.

BacaJuga:

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga Jadi Fokus Kolaborasi Kementerian PANRB dan ORI

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi

Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20

“Kemudian, barulah kami berhasil meyakinkan seluruh anggota untuk menerima kain batik pada kelas 24 (kelas tekstil) Klasifikasi Nice melalui voting,” jelas Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (25/4/2024).

Dia menjelaskan Klasifikasi Nice merupakan sistem klasifikasi internasional yang digunakan untuk mengategorikan produk dan layanan dalam pendaftaran merek dagang dan merek jasa.

Sistem tersebut membantu harmonisasi klasifikasi merek dagang secara global dengan menyederhanakan proses pendaftaran merek dagang di berbagai yurisdiksi dan menyediakan sistem klasifikasi terpadu yang diakui seluruh dunia

Menurut Erick, Indonesia saat ini memiliki banyak jenis barang dan jasa tradisional yang bisa dicatatkan dalam Klasifikasi Nice sehingga dapat memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengajukan permohonan merek internasional melalui Madrid Protocol dan perlindungannya dapat diterima secara global oleh seluruh negara anggota yang meratifikasi Perjanjian Nice.

“Ke depannya, Indonesia diharapkan bisa mengajukan kembali berbagai terminologi yang berasal dari Indonesia untuk tetap menjaga keaslian kata tradisional milik Indonesia dari segala pengajuan pendaftaran merek di dunia internasional,” tuturnya.

The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada 22-26 April 2024.

Komite Ahli Nice Union merupakan kelompok khusus di bawah Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) yang bertugas memelihara dan mengembangkan Klasifikasi Nice yang dikenal dengan Perjanjian Nice (Nice Agreement).

Tugas dari Komite Ahli Nice Union sangat penting untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan pelindungan hak kekayaan intelektual.

Perwakilan negara-negara anggota Perjanjian Nice melakukan pertemuan rutin setiap tahunnya untuk meninjau dan memperbarui Klasifikasi Nice guna memastikan klasifikasi tersebut mencerminkan tren pasar dan perkembangan teknologi terkini.

Tanggung jawab utama mereka meliputi revisi dan perubahan klasifikasi, penambahan atau penghapusan istilah, serta memberikan klarifikasi untuk memastikan sistem tetap relevan dan berguna untuk proses pendaftaran merek dagang secara internasional.

Indonesia telah menjadi anggota ke-93 dari Nice Union sejak 7 Oktober 2023 sehingga Indonesia memiliki posisi untuk memberikan masukan atau pendapat terhadap penggunaan terminologi pada Klasifikasi Nice. (dam)

Tags: Kain BatikKemenkumhamKlasifikasi NicePasar Internasional

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Warga Jadi Fokus Kolaborasi Kementerian PANRB dan ORI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:05
PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi
Nasional

PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Energi, Sorgum Disiapkan Jadi Senjata Baru Reduksi Emisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:04
Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20
Nasional

Prabowo Soroti Rendahnya Rasio Penerimaan PDB RI Dibanding Anggota G20

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:13
KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas
Nasional

KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04
GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang
Nasional

Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Percontohan Kerukunan Umat Beragama Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:04
Prabowo Bakal Paparkan Kebijakan Ekonomi di DPR
Nasional

Prabowo Bakal Paparkan Kebijakan Ekonomi di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2809 shares
    Share 1124 Tweet 702
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.