• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Metro Tangsel Minta Perlindungan LPSK, Kabareskrim : Saya Selidiki Kasus Ini

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 25 April 2024 - 09:48
in Headline
komjen-Wahyu-Widada-co

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada. Foto/dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah melapork ke Kompolnas, Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI, pengusaha muda Tangerang, Budi Priyantono yang merasa dikriminalisasi oleh jajaran Polres Metro Tangsel mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke LPSK beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dalam proses melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan,” ujar Budi Priyanto kepada indopos.co.id, Kamis (25/4/2024).

BacaJuga:

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia ini mengaku pihaknya meminta perlindungan ke LPSK karena dasar tuduhan terhadap dirinya dan penempatan dirinya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap PT KBU jelas tidaklah berdasar.

Karena justru PT KBU lah yang melakukan wanprestasi terhadap dirinya karena belum membayar sisa tagihan sebesar Rp. 1.966.776.700.

“Mereka yang belum membayar hutangnya pada perusahaan saya mengapa saya dituding menggelapkan mesin dan melakukan penipuan kepada mereka. Anehnya lagi Polres Metro Tangsel malah melakukan kriminalisasi dengan menetapkan saya menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelap ini. Karena itulah saya meminta perlindungan ke LPSK, selain ke Kompolnas, Propam dan Komisi III DPR RI,” ujar Budi.

Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada yang coba dikonfirmasi terkait masalah kriminalisasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangsel menyatakan siap menindaklanjuti kasus ini.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat yang terima indopos.co.id.

Sebelumnya Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, juga berjanji akan menindaklanjuti perkara dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel terhadap pengusaha Budi Priyanto.

“Kami akan menindaklanjuti pengaduan Sdr. Budi Priyantono dengan melakukan klarifikasi ke Kapolda Metro Jaya melalui Irwasda selaku Pengawas Internal. Karena pengaduan baru saja diserahkan ke Kompolnas, prosesnya masih harus melalui registrasi dan disposisi Komisioner Kompolnas terlebih dahulu. Saya pribadi belum membaca pengaduannya,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (24/4/2024).

Terkait dengan status tersangka yang disematkan pada diri Budi, Poengky juga menyarankan korban untuk menempuh langkah hukum mempraperadilankan Kapolres Metro Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso beserta jajarannya.

“Kami sarankan untuk korban mengujinya dengan mengajukan permohonan Pra Peradilan, agar Hakim dapat memutuskan sah/tidaknya status tersebut,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.

Kapolresetro Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso yang dikonfirmasi mengaku pihaknya tetap on the track dalam kasus ini.

Sementara Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi juga menyatakan pihaknya sudah sesuai prosedural yang ada.

“Sejauh ini penyidik menjalankan tugas sesuai prosedur, pengambilan keputusan dan perkembangan perkara dilaksanakan melalui mekanisme gelar perkara yang ada,” ujar Alvino. (gin)

Tags: kriminalisasiLPSKPolres Metro Tangsel

Berita Terkait.

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3116 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2561 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.