• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kemendagri: Seluruh Kelurahan di Jakarta dapat Lima Persen dari APBD DKJ

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 23 April 2024 - 00:30
in Megapolitan
lurah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro. Foto: Dok Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) harus mengalokasikan lima persen dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah.

Menurutnya, kewajiban ini telah diatur dalam Undang-Undang DKJ.

BacaJuga:

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Perkuat Akses Pendidikan Tinggi, Universitas Budi Luhur Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL S1 dan S2

“Tujuan pengalokasian dana ini adalah untuk menjaga pemerataan pembangunan dan pengembangan setiap wilayah serta memperkuat peran kelurahan dalam menangani berbagai permasalahan sosial,” katanya dalam keterangan Senin (22/4/2024).

Suhajar menekankan bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk membantu lansia tanpa mata pencaharian, memberikan pendidikan gratis kepada anak yatim piatu, memberikan modal kerja kepada penyandang disabilitas, serta program perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja bagi anak yang putus sekolah.

“Selain itu, UU DKJ juga mengatur penggunaan anggaran untuk pengadaan taman bermain dan memfasilitasi kegiatan keagamaan di daerah kumuh,” ujarnya.

Suhajar berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan sosial di Jakarta.

“Mengingat kelurahan merupakan bagian penting dalam menangani banyak masalah kecil yang berdampak besar pada kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang pada Kamis (28/3/2024) lalu.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari 303 anggota Dewan, hanya 69 yang hadir secara fisik di ruang rapat. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan satu-satunya partai politik yang menentang pengesahan UU DKJ.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerapkan ketentuan yang ada dalam UU DKJ.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena pemerintah pusat masih akan membahas dan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai turunan dari UU DKJ.

Selain itu, Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan Ibu Kota Negara, karena Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota. (fer)

Tags: APBDdki jakartakelurahan

Berita Terkait.

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 
Megapolitan

Mantan Pengacara Dipolisikan karena Diduga Lakukan Penipuan 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:31
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Megapolitan

Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:04
BLU
Megapolitan

Perkuat Akses Pendidikan Tinggi, Universitas Budi Luhur Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL S1 dan S2

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:08
Pemusnahan
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 642 Kilogram Tekstil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:22
Aparat
Megapolitan

8.095 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Sidang Tahunan DPR/MPR dan Demo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21
Istiqlal
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan, Warga Diminta Waspadai Teriknya Siang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:30

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3723 shares
    Share 1489 Tweet 931
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.