• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Kembali Sita Aset Bidang Tanah Bangka Belitung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 21 April 2024 - 16:16
in Nasional
tanah

Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Provinsi Bangka Belitung. Foto: Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan bahwa penyidik dari Jampidsus Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah smelter sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurutnya, penyitaan ini dilakukan berdasarkan penelusuran aset yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

BacaJuga:

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

“Saat melakukan penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyita beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 dan alat berat,” katanya dalam keterangan Minggu (21/4/2024).

Dia menjelaskan barang bukti yang disita, termasuk Smelter CV VIP dengan satu bidang tanah seluas 10.500 m2; Smelter PT SIP dengan beberapa bidang tanah total 85.863 m2; Smelter PT TI dengan beberapa bidang tanah total 84.660 m2; dan Smelter PT SBS dengan beberapa bidang tanah total 57.825 m2. Selain itu, disita juga 51 unit ekscavator dan tiga unit bulldozer.

“Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kediaman tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto.

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa kendaraan disita, termasuk satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300, dan satu unit mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat terkait atau hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Roberto Indarto (RI), yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit mobil Mercedes Benz E250.

Kejaksaan Agung juga telah menyita dua mobil milik Harvey saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4/2024) lalu.

Dua mobil yang disita adalah Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil tersebut disita setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan.

Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Mereka adalah Suwito Gunawan (SG) sebagai Komisaris PT SIP, MB Gunawan (MBG) sebagai Direktur PT SIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai beneficial owner dari CV VIP, Hasan Tjhie (HT) sebagai Direktur Utama CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY) sebagai mantan Komisaris CV VIP, Achmad Albani (AA) sebagai Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Selain itu, Robert Indarto (RI) sebagai Direktur Utama PT SBS, Rosalina (RL) sebagai General Manager PT TIN, Suparta (SP) sebagai Direktur Utama PT RBT, Reza Andriansyah (RA) sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Kemudian, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2011, Emil Ermindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Alwin Akbar (ALW) sebagai mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Helena Lim (HLN) sebagai manajer PT QSE, dan Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT). (fer)

Tags: Aset Bidang Tanahbangka belitungKejagung

Berita Terkait.

menag
Nasional

Menag: LPTQ Jadi Otoritas Penilaian Al-Qur’an, Hakim MTQ Wajib Bersertifikat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:13
brin
Nasional

Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

Sabtu, 12 September 2026 - 22:02
riau
Nasional

Riau-Jambi Nihil Hotspot, Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:08
abdul
Nasional

1.487 Sekolah di NTT Direvitalisasi, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19
fauzan
Nasional

Tak Sekedar Capaian Akademik, Wamendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Pemecah Masalah di Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:08
Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

BRICS Jadi Panggung Prabowo Perkuat Pengaruh Indonesia di Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 14:35

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.