• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Kembali Sita Aset Bidang Tanah Bangka Belitung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 21 April 2024 - 16:16
in Nasional
tanah

Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Provinsi Bangka Belitung. Foto: Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan bahwa penyidik dari Jampidsus Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah smelter sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurutnya, penyitaan ini dilakukan berdasarkan penelusuran aset yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

BacaJuga:

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

“Saat melakukan penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyita beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 dan alat berat,” katanya dalam keterangan Minggu (21/4/2024).

Dia menjelaskan barang bukti yang disita, termasuk Smelter CV VIP dengan satu bidang tanah seluas 10.500 m2; Smelter PT SIP dengan beberapa bidang tanah total 85.863 m2; Smelter PT TI dengan beberapa bidang tanah total 84.660 m2; dan Smelter PT SBS dengan beberapa bidang tanah total 57.825 m2. Selain itu, disita juga 51 unit ekscavator dan tiga unit bulldozer.

“Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kediaman tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto.

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa kendaraan disita, termasuk satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300, dan satu unit mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat terkait atau hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Roberto Indarto (RI), yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit mobil Mercedes Benz E250.

Kejaksaan Agung juga telah menyita dua mobil milik Harvey saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4/2024) lalu.

Dua mobil yang disita adalah Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil tersebut disita setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan.

Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Mereka adalah Suwito Gunawan (SG) sebagai Komisaris PT SIP, MB Gunawan (MBG) sebagai Direktur PT SIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai beneficial owner dari CV VIP, Hasan Tjhie (HT) sebagai Direktur Utama CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY) sebagai mantan Komisaris CV VIP, Achmad Albani (AA) sebagai Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Selain itu, Robert Indarto (RI) sebagai Direktur Utama PT SBS, Rosalina (RL) sebagai General Manager PT TIN, Suparta (SP) sebagai Direktur Utama PT RBT, Reza Andriansyah (RA) sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Kemudian, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2011, Emil Ermindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Alwin Akbar (ALW) sebagai mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Helena Lim (HLN) sebagai manajer PT QSE, dan Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT). (fer)

Tags: Aset Bidang Tanahbangka belitungKejagung

Berita Terkait.

tito
Nasional

IPDN Wisuda 1.404 Mahasiswa, Mendagri: Telah Lahir Ilmuwan di Bidang Pemerintahan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:12
brin
Nasional

Kebutuhan Material Fluoresensi Terus Meningkat, BRIN Kembangkan GKDL Berbasis Biomassa

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:02
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Gerak Hijau 2026 Dorong Aksi Nyata Pelestarian Lingkungan, Wamen LH Soroti Pentingnya Kolaborasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09
un
Nasional

Prof Djohermansyah: Indonesia Tidak Kekurangan Kampus, Hanya Kekurangan Sistem Melahirkan Pemimpin

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:18
ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026
Nasional

ANTAM Perkuat Komitmen ESG lewat Penanaman 5 Ribu Mangrove pada Gerak Hijau 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:05
Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Nasional

Mendagri Hadiri Pembukaan Piala Presiden, Harap Jadi Hiburan dan Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:47

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2915 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.