• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Dugaan Bansos untuk Kepentingan Politik, Ini Kata Pengamat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 14 April 2024 - 11:12
in Headline
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi. (ist)

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi menyatakan, Kejaksaan Agung dapat memeriksa Presiden Joko Widodo dalam kasus politisasi bantuan sosial (Bansos).

Kata Muslim, hal itu berdasar pada keterangan saksi ahli, Anthony Budiawan dalam sidang Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

BacaJuga:

Momentum Iduladha, Purbaya Sebut Nilai Kurban Selaras dengan Amanah Menjaga Keuangan Negara

Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal

Menag Gaungkan Spirit Iduladha 2026, Ajak Berbagi dan Menjaga Kehidupan

Di depan Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Suhartoyo itu, Anthony yang merupakan Managing Direktur PEPS (Political Econimic and Policy Studies) berpendapat, Presiden Joko Widodo telah melanggar UU APBN dalam tata kelola keuangan negara dan langgar konstitusi.

“Keterangan Pak Anthony sangat jelas menyatakan bahwa Presiden Jokowi langgar UU APBN, dengan kerugian negara ratusan triliunan. Dan ini jelas harus mendapat perhatian dari Kejaksaan untuk segera memanggil meminta mantan Wali Kota Solo itu untuk dimintain keterangan,” kata Muslim dalam keterangan pers nya di Jakarta, Minggu (14/4/2024).

Tidak hanya Anthony, ucap Muslim, keterangan saksi ahli lainnya, Prof Franz Magnis Suseno, guru besar STF Driyarkara telah menuding Joko Widodo mencuri bansos untuk kepentingan politik nya.

“Tudingan Romo Magnis itu, dari sisi etika tak dapat dibantah, karena, Joko Widodo, mantan Gubernur DKI itu, memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik dan kekuasaan nya,” ucapnya.

“Tindakan itu dapat dianggap memanipulasi kekuasaan dan UU untuk kepentingan politik kekuasaan nya dan langgeng kan dinasti kekuasaan Joko Widodo,” sambung Muslim.

Keterangan Frans Magnis dan Anthony Budiawan itu, ujar Muslim tak dapat di sanggah kebenaran nya, baik oleh Tim Advokat 02 (Prabowo-Gibran) di MK, maupun ada pendapat ahli di luar persidangan MK. “Artinya Prof Romo Magnis dan Anthony Budiawan benar adanya,” tukasnya.

Maka, lanjut Muslim, berdasarkan pendapat dua pakar dan ahli, Frans Magnis dan Anthony Budiawan itu, kejaksaan dapat memanggil Joko Widodo untuk di mintai keterangan nya. Dan dua pakar itu dapat dijadikan sebagai saksi fakta.

“Pelanggaran etika dan moral kekuasaan saat ini, tak dapat di anggap sepele atau didiamkan.
Bangsa dan negara ini akan kacau dan rusak, jika pemimpin tertinggi di negeri ini dibiarkan lakukan tindakan salah dan langgar UU dan konstitusi.

Kejaksaan agung Republik Indonesia dapat memproses nya secara adil, benar dan profesional tanpa memandang siap pun pelaku nyapemerintahan. Sebagaimana pasal 27 ayat 1 UUD1945: Setiap Warga negara sama di mata hukum dan pemerintahan,” cetusnya.

“Dan Presiden Joko Widodo itu seharusnya menunjukkan ketauladanan dengan mendatangi Kejaksaan Agung untuk minta di periksa, untuk menghindari syahwasangka publik yang berkepenjangan, kalau memang tidak terlibat dalam kasus kerugian uang negara ratusan triliun itu,” pungkasnya menambahkan. (dil)

Tags: Bansoskejaksaan agungMuslim ArbiPolitisasi Bansospresiden jokowiSidang MK

Berita Terkait.

purbaya
Headline

Momentum Iduladha, Purbaya Sebut Nilai Kurban Selaras dengan Amanah Menjaga Keuangan Negara

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:01
gibran
Headline

Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha 2026 di Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:44
menag
Headline

Menag Gaungkan Spirit Iduladha 2026, Ajak Berbagi dan Menjaga Kehidupan

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:31
API-IMA Ingatkan Risiko Pasar Jika Transisi Kebijakan Ekspor Tidak Terarah
Headline

Suhu Makkah Tembus 47 Derajat, DPR Desak Pengawasan Ketat Jemaah Lansia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31
hantavirus
Headline

Pulang Berlayar dari Somalia, 4 ABK di Jakbar Sempat Suspek Hantavirus

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47
Jemaah-Haji
Headline

Masalah Bus hingga Konsumsi Jemaah Kembali Terjadi, Timwas Haji Minta Evaluasi Total

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5675 shares
    Share 2270 Tweet 1419
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2490 shares
    Share 996 Tweet 623
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2301 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.