• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

2.016 Napi Lapas Kelas I Medan Terima Remisi Lebaran 2024

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 12 April 2024 - 06:20
in Nusantara
Sejumlah narapidana di Lapas Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Lebaran 2024. (Antara)

Sejumlah narapidana di Lapas Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Lebaran 2024. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 2.016 narapidana Lembaga (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara, menerima remisi khusus pada Lebaran 2024.

“Napi penerima remisi terdiri dari RK I atau pengurangan sebagian masa pidana sebanyak 2.012, RK II atau remisi langsung bebas bagi tindak pidana umum menjalani subsider denda bagi tindak pidana terkait PP 99 dan 28 empat orang,” kata Kepala Lapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian di Medan, seperti dilansir Antara, Kamis (11/4/2024).

BacaJuga:

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Maju melanjutkan remisi khusus RK I yang diberikan kepada narapidana dewasa tersebut masih harus menjalankan masa pidana dan belum bisa bebas pada pelaksanaan Lebaran ini.

“Selamat untuk empat warga binaan pemasyarakatan yang langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri ini,” katanya.

Maju menyampaikan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di Lapas yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Selain itu, remisi ini juga ditujukan bagi narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyatakan sebanyak 27.025 narapidana menerima remisi khusus Lebaran 2024.

Dari 27.025 narapidana itu terdiri dari kriminal umum 16.841 orang, PP 28 Tahun 2006 sebanyak enam orang dan 99 Tahun 2012 sebanyak 10.176 orang dan jumlah anal binaan yang mendapatkan remisi 69 orang.

Kemenkumham Sumut mencatat pada 8 April jumlah penghuni lapas dan rutan se Sumut dengan total 31.757 orang, terdiri dari 23.606 narapidana, 7.756 tahanan dan anak binaan 202 orang. (dam)

Tags: lapasLapas Kelas I Medannapiremisi

Berita Terkait.

DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.