• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hakim MK Minta Margarito Kamis Tuntut Ilmu Lagi ke Yusril

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 April 2024 - 17:06
in Headline
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memberikan catatkan kepada ahli tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis. (YouTube MK)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memberikan catatkan kepada ahli tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis. (YouTube MK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis berguru lagi kepada Prof. Yusril Ihza Mahendra agar ilmu didapatnya lebih afdal. Itu seraya meluruskan pernyataan ahli terkait putusan pengadilan yang dapat mematahkan pendapat ahli.

“Saya senang, pak Margarito mulai dengan statmen Prof Yusril guru saya,’ kata Saldi Isra dalam sidang lanjutan sengeketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

BacaJuga:

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Kasus Fahd A Rafiq

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8

Ia kemudian membawa ingatan semua dalam pihak dalam sidang tersebut, termasuk Margarito mengenai perdebatan antara almarhum Guru Besar Fakults Hukum UI Prof. Harun Al Rasid dengan Prof. Yusril soal Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau TAP MPR.

“Saya masih ingat sebagai seorang murid Profesor Yusril, mungkin pak Margarito belum mengambil ilmu beliau menurut saya,” sindir Saldi Isra.

Kedua pakar hukum tata negera itu memiliki pendapat masing-masing. Perdebatan itu terjadi pada tahun 2001-2002 silam. “Saat itu, Prof Harun menegasikan TAP MPR itu sebagai sumber hukum,” ucap Saldi.

“Prof Yusril mengatakan begini betapa pun hebatnya seorang ahli tapi kalau ada norma tertulis, ada putusan pengadilan. Maka pendapat ahli itu menjadi gugur kalau dibawa dalam konteks hukum,” sambungnya.

Oleh karena itu, ada putusan pengadilan menyatakan tidak valid dan itu mungkin.
“Nanti setelah ini pak Margarito datang lagi ke Prof Yusril, untuk menuntut ilmu beliau secara kaffah, dalam konsep agama,” ucap Saldi.

Margarito berpandangan, MK akan melanggar konstitusi apabila memeriksa proses Pilpres 2024. Sebagaimana pasal 24C ayat (1) UUD 1945 mengatur MK hanya berwenang mengadili perselisihan hasil pemilu. Kewenangan itu tidak bisa ditambah atau dikurangi.

“Kalau Mahkamah sekarang ini periksa proses pemilu, Mahkamah melanggar pasal ini,” ucap Margarito dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (dan)

Tags: hakim mkmargarito kamisSidang MKSidang PHPUSidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait.

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun
Headline

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16 September 2026 - 18:37
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Headline

3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Evaluasi Kasus Fahd A Rafiq

Rabu, 16 September 2026 - 16:24
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Headline

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 - 15:33
menkeu
Headline

Bukan Sekadar Rupiah, Ini Indikator yang Jadi Ujian Menkeu Baru di Mata Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 10:30
ilustrasi korupsi
Headline

Fahd Kembali Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Golkar Tak Tolerir Praktik Itu

Rabu, 16 September 2026 - 09:10
rini
Headline

SKB 3 Menteri Diterbitkan: Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Rabu, 16 September 2026 - 08:50

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.