• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hakim MK Minta Margarito Kamis Tuntut Ilmu Lagi ke Yusril

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 April 2024 - 17:06
in Headline
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memberikan catatkan kepada ahli tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis. (YouTube MK)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memberikan catatkan kepada ahli tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis. (YouTube MK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis berguru lagi kepada Prof. Yusril Ihza Mahendra agar ilmu didapatnya lebih afdal. Itu seraya meluruskan pernyataan ahli terkait putusan pengadilan yang dapat mematahkan pendapat ahli.

“Saya senang, pak Margarito mulai dengan statmen Prof Yusril guru saya,’ kata Saldi Isra dalam sidang lanjutan sengeketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

BacaJuga:

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Ia kemudian membawa ingatan semua dalam pihak dalam sidang tersebut, termasuk Margarito mengenai perdebatan antara almarhum Guru Besar Fakults Hukum UI Prof. Harun Al Rasid dengan Prof. Yusril soal Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau TAP MPR.

“Saya masih ingat sebagai seorang murid Profesor Yusril, mungkin pak Margarito belum mengambil ilmu beliau menurut saya,” sindir Saldi Isra.

Kedua pakar hukum tata negera itu memiliki pendapat masing-masing. Perdebatan itu terjadi pada tahun 2001-2002 silam. “Saat itu, Prof Harun menegasikan TAP MPR itu sebagai sumber hukum,” ucap Saldi.

“Prof Yusril mengatakan begini betapa pun hebatnya seorang ahli tapi kalau ada norma tertulis, ada putusan pengadilan. Maka pendapat ahli itu menjadi gugur kalau dibawa dalam konteks hukum,” sambungnya.

Oleh karena itu, ada putusan pengadilan menyatakan tidak valid dan itu mungkin.
“Nanti setelah ini pak Margarito datang lagi ke Prof Yusril, untuk menuntut ilmu beliau secara kaffah, dalam konsep agama,” ucap Saldi.

Margarito berpandangan, MK akan melanggar konstitusi apabila memeriksa proses Pilpres 2024. Sebagaimana pasal 24C ayat (1) UUD 1945 mengatur MK hanya berwenang mengadili perselisihan hasil pemilu. Kewenangan itu tidak bisa ditambah atau dikurangi.

“Kalau Mahkamah sekarang ini periksa proses pemilu, Mahkamah melanggar pasal ini,” ucap Margarito dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (dan)

Tags: hakim mkmargarito kamisSidang MKSidang PHPUSidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15
prabowo
Headline

Dudung Responds to Prabowo’s Remark That ‘Villagers Don’t Use Dollars’

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.