• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Empat Menteri Jokowi Tak Boleh Ditanya Kubu 01 dan 03, Ini Alasan Hakim MK

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 2 April 2024 - 02:22
in Headline
suhartoyo

Ketua MK Suhartoyo bakal memanggil sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024. Foto: YouTube MK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengizinkan, pihak pemohon melempar pertanyaan kepada empat menteri kabinet Indonesia Maju yang bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada, Jumat (5/4/2024).

Pihak pemohon itu ialah tim hukum pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Termasuk Tim hukum Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

BacaJuga:

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Sementara empat menteri itu yakni, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Ia menegaskan, keputusan pemanggilan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan semata-mata mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon. Melainkan kewenangan dari majelis hakim MK.

Mengingat badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan sengketa, tentu nuansanya bukan menjadi keberpihakan. “Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” ujar Suhartoyo.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih
menyatakan, mahkamah yang menginginkan adanya penjelasan dari menteri-menteri terkait tersebut.

“Pak Ketua juga tadi mengatakan, mahkamah yang berkebutuhan terkait dengan keterangan dari pihak-pihak terkait” jelas Enny dalam kesempatan yang sama.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah digelar mulai 27 Maret 2024. Dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Esoknya, penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan perkara tersebut. Sedangkan hari ini, mendengarkan keterangab ahli dan saksi dari kubu 01. (dan)

Tags: MKpemilupilpressengketa

Berita Terkait.

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1262 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.