• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Besok Jaksel Deklarasi Kota Lengkap, Ini Keuntungannya Kata Irjen Kementerian ATR/BPN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 1 April 2024 - 17:01
in Megapolitan
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raden Bagus Agus Widjayanto. Foto: Dokumen indopos.co.id

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raden Bagus Agus Widjayanto. Foto: Dokumen indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satu persatu Kota Administratif di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi kota lengkap. Setelah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara dideklarasikan menjadi Kota Lengkap,besok giliran Jakarta Selatan, dan nantinya Jakarta Timur juga akan dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan, keuntungan menjadi kabupaten/kota lengkap salah satunya memudahkan transformasi digital.

BacaJuga:

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Menurut RB Agus Widjajanto, sedikitnya ada tiga keuntungan jika sebuah kota/kabupaten sudah menjadi kota/kabupaten Lengkap. Yaitu, memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah. Karena, seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar.

Selanjutnya keuntungan lainnya kata Agus adalah memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Dia menjelaskan kota bisa dikatakan menjadi Kota Lengkap maka ada hal yang sudah terpenuhi. Baik buku tanah maupun surat ukur di dalam sertifikat milik masyarakat, secara spasial dan yuridis sudah memenuhi syarat. Secara spasial apabila tanah itu tidak ada gap atau renggang dan tidak tumpang tindih.

“Secara yuridis, baik itu buku tanah dan surat ukur apabila diunggah secara elektronik, data fisik dan data yuridisnya akurat,” cetusnya

Menurutnya banyak keuntungan lainnya dengan menjadi Kota Lengkap, yakni, masyarakat memiliki hak atas tanah yang melekat pada diri pribadi. Dari hak atas tanah itu juga memiliki nilai ekonomi dan sosial. Dicontohkan di DKI Jakarta apabila ada UMKM yang kekurangan modal bisa menggunakan sertifikat tanah untuk digunakan di perbankan sebagai hak tanggungan.

“Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota/kabupaten itu sudah lengkap,” ujar RB Agus Widjanto keada indopos.co.id,Senin (1/4/2024)

Menurutnya,Kota Lengkap mengandung arti bahwa pemetaan tanah sudah terdaftar secara menyeluruh di BPN. “Kriteria/syarat kota lengkap yaitu seluruh wilayah mulai dari desa, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata secara tekstual maupun yuridis,” terang Agus.

Maksud secara tekstual adalah secara spasial peta tidak ada yang overlap dari satu bidang ke bidang lainnya dipeta (no gap no overlap). Sedangkan secara yuridis adalah bidang tanah yang ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat yang bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi.

“Keuntungan lainnya setelah menjadi kota lengkap adalah, memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah telah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat, serta meminimalisir permasalahan tanah dan memperkecil ruang gerak mafia tanah,” papar Agus. (yas)

Tags: Jakarta SelatanKementerian ATR/BPNKota Lengkap

Berita Terkait.

chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
ciganjur
Megapolitan

Lestarikan Tradisi, Lebaran Ciganjur 2026 Hadirkan Kuliner hingga Hiburan Musik Khas Betawi

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22
Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.