• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Warga Mukomuko Ancam Tutup Paksa Penginapan yang Jalankan Prostitusi Terselubung

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:05
in Daerah
Warga-Danau-Nibung

Sejumlah warga RT 8 Danau Nibung Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melepas papan Penginapan 88 pada hari Sabtu (30/3/2024). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Warga RT 8 Danau Nibung, Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menutup paksa aktivitas penginapan 88 yang ada di wilayah itu karena diduga melakukan praktik prostitusi terselubung dalam pelayanan menginap mereka.

Ketua RT 8 Peri Irawan mengatakan bahwa ancaman itu akan mereka lakukan apabila orang yang menyewa bangunan rumah untuk penginapan tersebut tak segera mengangkut barang-barang dan menurunkan papan merek penginapan.

BacaJuga:

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Pesan Andra Soni di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Terdampak Bencana di Aceh

“Kami berikan waktu selama 2 hari kepada orang tersebut mengangkut barang-barang dan menurunkan papan merek penginapan. Jika tidak, warga yang akan menutup paksa,” kata Peri Irawan seperti dikutip Antara, Sabtu (30/3/2024).

Sebelum warga melakukan aksi penutupan penginapan tersebut, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pemilik rumah, pihak yang menyewa bangunan yang dijadikan tempat usaha penginapan.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, warga meminta pihak yang membuka tempat usaha penginapan tersebut untuk menutup usahanya.

Ia menyebutkan ada beberapa alasan warga ingin menutup penginapan di wilayah ini setelah personel satpol PP sejak beberapa hari lalu menangkap basah sejumlah orang melakukan perbuatan maksiat di penginapan tersebut.

Menurut dia, tidak hanya sekali kejadian orang-orang yang melakukan maksiat di penginapan tersebut, tetapi sudah sering terjadi.

Bahkan, lanjut dia, ada permintaan dari Rusli Ruslan pemilik bangunan untuk penginapan yang kini tinggal di Palembang yang meminta warga mengambil kunci rumahnya kepada penyewa rumah tersebut.

“Saya sudah terima surat kuasa dari pemilik rumah yang meminta mengambil kunci rumah dan menurunkan papan merek penginapan tersebut karena pemilik rumah merasa malu atas peristiwa tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi mempersilakan warga menutup tempat usaha yang meresahkan warga dan lingkungan sekitar.

“Kami melakukan razia di penginapan tersebut setelah menerima laporan dari warga sekitar. Jadi, terkait dengan tempat usaha yang bermasalah tersebut dari warga untuk warga,” ujarnya. (wib)

Tags: penginapanprostitusiWarga Mukomuko

Berita Terkait.

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur
Daerah

Gempa Dangkal Berturut-turut Menggetarkan Wilayah Pasuruan di Jawa Timur

Kamis, 5 November 2026 - 08:33
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Daerah

Pesan Andra Soni di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 21:45
Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 21:05
mulyadi
Daerah

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:43
bc3
Daerah

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 12:22
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:21

OLAHRAGA

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Olahraga

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 November 2026 - 22:31

INDOPOSCO.ID – Tata kelola kompetisi futsal nasional kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pangsuma FC yang menilai pengelolaan...

SelengkapnyaDetails
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3332 shares
    Share 1333 Tweet 833
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2305 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1876 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.