• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MK Pertimbangkan Permintaan Panggil Menteri Jadi Saksi, Kubu 02 Anggap Tak Relevan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 29 Maret 2024 - 11:03
in Headline
Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang MK. (Dok. Humas MK/Ifa)

Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang MK. (Dok. Humas MK/Ifa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mencermati, permintaan pemohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 untuk menghadirkan menteri sebagai menteri.

Menurut Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo, permintaan menghadirkan saksi dari pihak pemohon sangat tergantung dari Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup. Permintaan tersebut untuk sidang dalam agenda mendengar keterangan saksi pada, Senin (1/4/2024).

BacaJuga:

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

“Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di Rapat Permusyawaratan Hakim,” kata Suhartoyo di Jakarta dikutip, Jumat (29/3/2024).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menilai, permintaan tersebut perlu dipertimbangkan melihat kesesuaian terhadap perkara perselisihan hasil Pilpres 2024. Mengingat perkara yang diajukan bukan perkara norma, melainkan suatu sengketa.

“Ini adalah suatu sengketa, di mana menurut kami berlaku asas actori in cumbit probatio, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan,” ujar Otto.

“Kedua, perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran empat menteri tersebut dalam perkara ini,” tambahnya.

Ketua Tim Hukum Timnas Anies – Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengutarakan, keinginan mereka untuk menghadirkan empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

“Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” ucap Ari Yusuf Amir.

Kubu Ganjar Pranowo – Mahfud MD mengusulkan hal serupa. Anggota Tim Hukumnya Maqdir Ismail menyatakan, permintaan untuk menghadirkan saksi atau ahli dari kementerian suatu proses pembuktian, terutama terkait dengan kebijakan. Sebab mencuat dugaan politisasi bantuan sosial.

“Penggunaan bansos itu dari APBN dan APBN milik kita semua, bukan milik orang tertentu. Karena ini bisa dimintai pertanggungjawaban atau diminati keterangan persoalan hal-hal yang lain,” jelas Maqdir.

“Maka kami diberi kesempatan untuk meminta mereka dihadirkan, sehingga bisa menerangkan apa yang menjadi dasar dan pertimbangan penggunaan bansos yang sampai Rp495 triliun,” tambahnya.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah digelar mulai 27 Maret 2024. Dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Esok harinya agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan perkara PHPU Pilpres. (dan)

Tags: Mahkamah KonstitusiMKPilpres 2024Sidang PHPUSidang Sengketa Pilpres 2024

Berita Terkait.

Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18
KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal
Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.