• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Desak Polri Tindak Tegas Pelaku TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 25 Maret 2024 - 21:48
in Headline
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM Anis Hidayah. Foto: Dok Komnas HAM

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM Anis Hidayah. Foto: Dok Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak, aparat penegak hukum (APH) dapat menindak seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang terhadap 1.047 mahasiswa ke Jerman.

Desakan tersebut sebagai respons Komnas HAM terhadap berita viral, terkait TPPO terhadap 1.047 mahasiswa dengan modus magang ke Jerman yang dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan dan dieksploitasi.

BacaJuga:

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, praktik perdagangan orang menjadi persoalan serius di Indonesia dan mengancam masyarakat, terutama perempuan dan anak. Praktik TPPO dengan mahasiswa magang merupakan modus lama.

“Mendorong proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Baik secara individu maupun kelembagaan, terutama dari perguruan tingg,” kata Anis Hidayah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Terkait dengan peristiwa tersebut, pihaknya mengapresiasi respons cepat KBRI yang memberikan informasi awal adanya empat mahasiswa korban TPPO dengan modus magang.

Peran aktif KBRI Jerman dapat menjadi pembelajaran bagi KBRI lainnya dalam memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak warga Indonesia di luar negeri, terutama mahasiswa magang memiliki kerentanan mengalami eksploitasi.

“Komnas HAM juga mengapresiasi, tindakan cepat yang dilakukan Polri dalam penanganan kasus tersebut,” ujar Anis.

Pihaknya mengecam pihak swasta yang mengklaim program magang ke Jerman sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke dalam 20 SKS.

Mendorong Satgas TPPO Pusat untuk memperkuat, pencegahan dan menginternalisasi pencegahan TPPO dalam kurikulum lembaga pendidikan. “Mendorong pemerintah, untuk memastikan pemulihan terhadap korban,” ucap Anis.

Kasus itu terungkap setelah, Polri mendapatkan informasi awal dari KBRI di Jerman bahwa ada laporan empat mahasiswa atas kasus dugaan TPPO pada baru-baru ini. Sebanyak 33 kampus terlibt dalam kasus tersebut. (dan)

Tags: Komnas HAMmahasiswaperdagangan orangPolritindak pidana perdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.