• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kenaikan PPN 1 Persen Berpotensi Mendorong Inflasi dan Penurunan Daya Beli

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:44
in Ekonomi
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. Foto: Istimewa

Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 bakal membawa pengaruh yang signifikan terhadap sektor perdagangan dikarenakan kebijakan ini berdampak ke seluruh lapisan masyarakat dan berpotensi mendorong inflasi.

Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H mengatakan kenaikan PPN sebesar 1 persen sangat berpengaruh pada harga-harga produk dan aktifitas jasa.

BacaJuga:

Didukung Produk Lokal, Daihatsu Catat Tren Penjualan Positif hingga Mei 2026

Harga Telur Anjlok, Pemerintah Serap Produksi Peternak untuk Dapur MBG 

AHBI Kenalkan Teknologi Honda Vario 125 Street kepada Siswa SMK Sint Joseph

“Dampak ini harus dipertimbangkan karena bisa merambat hampir ke semua harga kebutuhan,” ujar Ariawan, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (22/3//2024).

Menurutnya, sebuah studi yang dilakukan oleh Aaron yang diterbitkan oleh Ernst & Young pada tahun 2010 yang menunjukkan bahwa 1 persen kenaikan tarif PPN dapat berdampak pada kenaikan tingkat harga agregat kurang dari 1 persen. Selain itu, kenaikan PPN akan menyebabkan peningkatan harga produk sehingga akan membuat barang dan jasa menjadi lebih mahal bagi masyarakat.

Selain itu, dengan adanya kenaikan PPN akan terjadi penurunan daya beli masyarakat akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi sehingga. Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tingkat konsumsi rumah tangga melemah.

Penyebab utamanya adalah karena masyarakat merasa terbebani dengan peningkatan pajak yang harus mereka bayarkan sehingga mereka cenderung mengurangi pola konsumsi dan lebih memilih untuk menyimpan uang daripada mengeluarkannya untuk membeli barang dan jasa.

“Perlambatan dalam tingkat konsumsi ini kemudian berdampak secara luas pada aktivitas ekonomi secara keseluruhan karena konsumsi rumah tangga merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Hal ini cukup mengkhawatirkan dikarenakan kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga sepanjang tahun 2023 tumbuh 4,82 persen secara kumulatif mencapai sebesar 53,18 persen terhadap pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) nasional berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik,” beber Ariawan.

Tidak hanya itu, kenaikan PPN berpotensi mengganggu supply chain perdagangan. Kenaikan PPN akan menimbulkan efek domino terhadap kenaikan biaya yang diperlukan dalam proses distribusi dan mempengaruhi seluruh supply chain perdagangan, khususnya jika perusahaan mengalami kesulitan dalam menanggung biaya tambahan tersebut atau mengalami kesulitan dalam menaikkan harga produk dengan efisien kepada konsumen akhir.

“Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan dalam hubungan dengan supplier serta distribusi produk secara keseluruhan. Kebijakan kenaikan PPN dapat memicu perubahan yang cukup substansial dalam cara perusahaan beroperasi dan berinteraksi dengan mitra bisnisnya karena sebagian perusahaan perlu mencari mencari supplier alternatif atau meninjau kembali kontrak kerja sama yang ada,” jelas Ariawan.

Ia mengkhawatirkan kebijakan kenaikan PPN dapat berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Kenaikan PPN akan menyebabkan menurunnya penjualan barang dan jasa sehingga mempengaruhi penurunan kinerja perusahaan. Ketika kinerja perusahaan menurun, hal ini dapat mengakibatkan penurunan dalam penyerapan tenaga kerja bahkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatkan angka pengangguran.

“Kebijakan kenaikan PPN harus dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati dengan memperhatikan potensi dampaknya terhadap pasar tenaga kerja dan perekonomian secara holistik agar tidak menimbulkan gejolak yang dapat membahayakan kondisi dan keselamatan bangsa,” ucap Ariawan. (rmn)

Tags: Ariawan GunadiDaya BeliInflasippn

Berita Terkait.

Didukung Produk Lokal, Daihatsu Catat Tren Penjualan Positif hingga Mei 2026
Ekonomi

Didukung Produk Lokal, Daihatsu Catat Tren Penjualan Positif hingga Mei 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:07
Harga Telur Anjlok, Pemerintah Serap Produksi Peternak untuk Dapur MBG 
Ekonomi

Harga Telur Anjlok, Pemerintah Serap Produksi Peternak untuk Dapur MBG 

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:31
Didukung Produk Lokal, Daihatsu Catat Tren Penjualan Positif hingga Mei 2026
Ekonomi

AHBI Kenalkan Teknologi Honda Vario 125 Street kepada Siswa SMK Sint Joseph

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:05
Rupiah Melemah, Industri Lokal Diminta Tancap Gas Rebut Pasar Global
Ekonomi

Rupiah Melemah, Industri Lokal Diminta Tancap Gas Rebut Pasar Global

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:33
Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Ekonomi

Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31
Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
Ekonomi

Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:08

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2144 shares
    Share 858 Tweet 536
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.