• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenag Bahas Rencana Aksi Pascaterbit Perpres Penguatan Moderasi Beragama

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 4 Maret 2024 - 19:27
in Nasional
Pembahasan Rakornas Penguatan Moderasi Beragama di Jakarta. (Kemenag untuk Indopos.co.id)

Pembahasan Rakornas Penguatan Moderasi Beragama di Jakarta. (Kemenag untuk Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama menjadi forum koordinasi bagi semua pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan dan strategi moderasi beragama. Rakornas ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang konkret untuk mencapai tujuan tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Staf Khusus Menag Bidang Media dan Komunikasi Publik, Kementerian Agama (Kemenag) Wibowo Prasetyo di Jakarta, Senin (4/3/2024). Menurutnya, penguatan moderasi beragama telah menjadi salah satu arah kebijakan negara.

BacaJuga:

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Hal ini, lanjut dia, dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran di tengah masyarakat Indonesia yang sangat majemuk.

“Dalam konteks masyarakat kita yang begitu beragam, penguatan moderasi beragama menjadi suatu keharusan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno menjelaskan, bahwa Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama memberikan landasan yang jelas mengenai tahapan dan langkah strategis dalam penguatan moderasi beragama.

Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya untuk melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya penguatan moderasi beragama.

Ia menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden menjadi langkah pertama dalam penguatan moderasi beragama.

“Tugas berikutnya adalah menyusun rencana aksi, program, dan kegiatan yang dapat menunjang terealisasinya tahapan-tahapan yang telah dirumuskan,” ungkapnya.

Rakornas, kata Suyitno, akan membahas dua agenda utama. Di antaranya, sosialisasi kebijakan dan regulasi penguatan moderasi beragama. Dan, penyusunan Rencana Aksi Nasional untuk implementasi penguatan moderasi beragama.

“Rakornas akan merumuskan Rencana Aksi Nasional Penguatan Moderasi Beragama yang lebih terukur sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023,” tegasnya. (nas)

Tags: kemenagmoderasi beragamaPerpres Penguatan Moderasi Beragama

Berita Terkait.

Menteng-Kleb
Nasional

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:13
Maman-Meutya
Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Baru, UMKM di Marketplace Bakal Lebih Terlindungi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:02
EVS
Nasional

Menuju Mobilitas Bersih, PEVS 2026 Kembali Digelar di JIExpo Kemayoran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:31
Tentara-Israel
Nasional

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:35
PTGC
Nasional

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15
Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.