• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Maluku Catat Kerugian Negara Akibat Kasus Pasar Langgur Capai Rp2,58 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:23
in Nusantara
maluku

Jaksa meringkus tersangka berinisial TB yang terkait dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejati Maluku mencatat bahwa nilai kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku sejak 2015 hingga 2018 mencapai Rp2,58 miliar.

“Anggaran proyek pembangunan Pasar Langgur dicairkan secara bertahap dan nilai yang terbesar pada Tahun 2015 mencapai Rp12,4 miliar,” kata Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, dikutip dari Antara, Sabtu (2/3/2024).

BacaJuga:

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Kemudian pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp3,2 miliar, tahun 2017 Rp3,4 miliar dan ditambah Rp1,4 miliar, serta tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar.

Namun pekerjaan fisik proyek tersebut tidak rampung sehingga timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp2.582.762.109.

Menurut dia, ada tiga orang yang sudah dijadikan tersangka dalam perkara ini, dimana tiga orang diantaranya ditahan jaksa terlebih dahulu.

Mereka yang pertama ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan Ambon) sejak awal tahun ini adalah tersangka DF selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama RT yang merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

Jaksa juga menetapkan Direktur PT. Fajar Baru Gemilang berinisial TB sebagai tersangka dalam perkara ini sejak 31 Januari 2024 bersama DF dan RT, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai tersangka.

“Bahkan pada Rabu, (28/2) tersangka TB yang datang dari Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru berusaha melarikan diri ke Denpasar, Bali namun akhirnya tertangkap di Bandara Internasional Pattimura Ambon saat pesawat yang ditumpanginya transit di sini,” jelas Aizit.

Tersangka TB diamankan tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin Sofyan Saleh selaku Kasi Penyidikan bersama Rozali Afifudin (Kasi Penuntutan) Kejati Maluku sekitar pukul 12:46 WIT.

Tim Penyidik yang sebelumnya telah mengetahui rencana keberangkatan tersangka TB kemudian melalukan pengintaian di Bandara Internasional Pattimura Ambon dan berhasil menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat.

Setelah ditangkap, TB langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya dititipkan di Rutan Klas IIA Ambon.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, maka penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TB dan menitipkannya di Rutan Klas IIA Ambon. (dam)

Tags: Kasus Pasar LanggurKejati MalukuKerugian Negara

Berita Terkait.

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin
Nusantara

Menkop Resmikan Pabrik CPO KUD Sejahtera di Musi Banyuasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04
Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku
Nusantara

Mapala UI Jelajah Timur Indonesia, Dorong Ekonomi Desa dan Wisata Dirgantara di Maluku

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:26
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:06
Mendikdasmen: Hasil TKA Jangan Sekadar Jadi Angka, Harus Jadi Bahan Perbaikan Pembelajaran
Nusantara

Bea Cukai Dekatkan Layanan dengan Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Ekspor dari Belawan dan Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05
Sidang Tahunan Makin Dekat, Gladi Bersih dan Rekayasa Lalu Lintas Dimatangkan
Nusantara

Usai MIN 5 Pidie Jaya ‘Lenyap’ Diterjang Banjir, Menag Siapkan Gedung Rp12,3 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:51
Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak
Nusantara

Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penindakan di Perairan Kepri, Bea Cukai dan Aparat Gabungan Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1380 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.