• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Maluku Catat Kerugian Negara Akibat Kasus Pasar Langgur Capai Rp2,58 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:23
in Nusantara
maluku

Jaksa meringkus tersangka berinisial TB yang terkait dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejati Maluku mencatat bahwa nilai kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku sejak 2015 hingga 2018 mencapai Rp2,58 miliar.

“Anggaran proyek pembangunan Pasar Langgur dicairkan secara bertahap dan nilai yang terbesar pada Tahun 2015 mencapai Rp12,4 miliar,” kata Plh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, dikutip dari Antara, Sabtu (2/3/2024).

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Kemudian pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp3,2 miliar, tahun 2017 Rp3,4 miliar dan ditambah Rp1,4 miliar, serta tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar.

Namun pekerjaan fisik proyek tersebut tidak rampung sehingga timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp2.582.762.109.

Menurut dia, ada tiga orang yang sudah dijadikan tersangka dalam perkara ini, dimana tiga orang diantaranya ditahan jaksa terlebih dahulu.

Mereka yang pertama ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan Ambon) sejak awal tahun ini adalah tersangka DF selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama RT yang merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

Jaksa juga menetapkan Direktur PT. Fajar Baru Gemilang berinisial TB sebagai tersangka dalam perkara ini sejak 31 Januari 2024 bersama DF dan RT, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai tersangka.

“Bahkan pada Rabu, (28/2) tersangka TB yang datang dari Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru berusaha melarikan diri ke Denpasar, Bali namun akhirnya tertangkap di Bandara Internasional Pattimura Ambon saat pesawat yang ditumpanginya transit di sini,” jelas Aizit.

Tersangka TB diamankan tim penyidik Bidang Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin Sofyan Saleh selaku Kasi Penyidikan bersama Rozali Afifudin (Kasi Penuntutan) Kejati Maluku sekitar pukul 12:46 WIT.

Tim Penyidik yang sebelumnya telah mengetahui rencana keberangkatan tersangka TB kemudian melalukan pengintaian di Bandara Internasional Pattimura Ambon dan berhasil menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat.

Setelah ditangkap, TB langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya dititipkan di Rutan Klas IIA Ambon.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, maka penyidik langsung melakukan penahanan terhadap TB dan menitipkannya di Rutan Klas IIA Ambon. (dam)

Tags: Kasus Pasar LanggurKejati MalukuKerugian Negara

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.