• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kebijakan Merdeka Belajar Wujudkan Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 2 Maret 2024 - 17:19
in Nasional
Ilustrasi guru tengah mengajar di kelas. Foto: Kemendikbudristek untuk INDOPOS.CO.ID

Ilustrasi guru tengah mengajar di kelas. Foto: Kemendikbudristek untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo mengatakan, esensi dari kebijakan Merdeka Belajar adalah memastikan semua murid di Indonesia bisa mendapatkan pengalaman belajar dan menjadikan mereka pembelajar sepanjang hayat.

Salah satu makna Merdeka Belajar, menurut dia, adalah menciptakan manusia-manusia merdeka, yang dalam pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah mereka mampu bertindak dan berpikir secara mandiri. “Mereka (murid) punya cita, rasa, karsa yang kuat, sehingga mereka bisa menjadi manusia mandiri,” kata Anindito dalam keterangan, Sabtu (2/3/2/24).

BacaJuga:

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Ia mengungkapkan, selama ini perbaikan-perbaikan terhadap sistem pendidikan melalui kebijakan Merdeka Belajar dilakukan, agar pengalaman belajar di sekolah bertransformasi. Menurutnya, sekolah menjadi tempat yang menghargai anak secara lebih utuh, menggali bakat-bakat anak.

“Semua anak merasa bahwa dirinya pandai, senang belajar, dan mau belajar tanpa adanya paksaan,” terangnya.

Terkait penilaian kinerja guru melalui e-kinerja ia menjelaskan, bahwa dengan adanya perubahan dalam sistem penilaian, guru sebenarnya diberikan kesempatan untuk merefleksikan metode pengajarannya di kelas.

“Mereka dapat menentukan area mana yang perlu diperbaiki, apakah itu dalam penyusunan soal, kemampuan memberikan umpan balik kepada murid, atau dalam membentuk kesepakatan dengan murid,” katanya.

“Langkah pertama adalah mengidentifikasi hal apa yang ingin diperbaiki oleh guru,” imbuhnya.

Anindito menambahkan bahwa setelah melakukan refleksi, guru dapat mengikuti pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan perbaikan atau peningkatan kemampuannya. “Selanjutnya, guru dan kepala sekolah dapat berproses bersama, berdiskusi mengenai penerapan hasil pelatihan tersebut di kelas,” ungkapnya.

“Mereka dapat mengevaluasi apakah implementasi sudah baik atau masih ada kekurangan. Hal-hal ini kemudian dilaporkan pada akhir semester, seperti proses refleksi, komitmen, perbaikan satu aspek, mengikuti pelatihan, dan melakukan refleksi bersama dengan guru lain,” imbuhnya. (nas)

Tags: kemendikbudristekKi Hadjar Dewantaramerdeka belajar

Berita Terkait.

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 
Nasional

Indonesia Open 2026 Berlangsung Pekan Ini, PBSI Tegaskan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama 

Senin, 1 Juni 2026 - 23:46
Piala AFF U-19: Libas Myanmar 3-0, Indonesia Puncaki Klasemen Grup 
Nasional

Jawab Kritik Dino Patti, Seskab: Kelebihan Biaya Kunker Ditanggung Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nasional

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 22:05
Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik
Nasional

Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 20:06
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Nasional

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:31
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Nasional

Empat Dekade Lebih Mengawal Negeri, BPKP Perkuat Komitmen untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:04

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.