• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KLHK Sulawesi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Februari 2024 - 14:06
in Nasional
PSL
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi berhasil membekuk dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi berinisial SJ (47 tahun) dan FN (22 tahun) di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pelaku merupakan pembeli sekaligus penjual satwa dilindungi. Kami berkomitmen terus melakukan pengembangan dalam pengungkapan dan memutus jaringan perdagangan satwa liar dilindungi, kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun melalui siaran persnya diterima, Senin.

BacaJuga:

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Selain menangkap pelakunya, tim masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta adanya jenis satwa lain yang diperdagangkan. Penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi, kata dia, merupakan komitmen pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati (kehati) Bangsa Indonesia.

“Kejahatan ini merupakan ancaman terhadap kelestarian kehati dan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan Bangsa Indonesia,” katanya kembali menegaskan.

Menurut Aswin, perdagangan satwa liar merupakan kejahatan yang sangat merugikan dan termasuk dalam tindak kejahatan yang terorganisir. Seiring kemajuan zaman dan teknologi, perdagangan satwa liar dilindungi mengalami pergeseran dari cara perdagangan konvensional di pasar-pasar kini berubah melalui daring atau online.

Oleh karena itu, Gakkum LHK terus mengembangkan berbagai cara untuk melaksanakan pengamanan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) seperti melalui siber Patrol memantau perdagangan secara online di media sosial dan melakukan kerja sama dengan Kemenkominfo dan kepolisian untuk penutupan akun dan kontennya disinyalir untuk bertransaksi.

Pengungkapan kasus ini tersebut dari berawal dari informasi masyarakat adanya perdagangan satwa dilindungi di Kota Makassar. Tim Balai Gakkum KLHK melakukan pendalaman dan menindaklanjuti melalui operasi terpadu melibatkan Satpol Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Anoa Makassar, Ditreskrimsus Polda Sulsel serta BKSDA Sulsel.

Dari hasil operasi penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 56 ekor Burung Nuri dilindungi, terdiri dari enam ekor jenis burung perkici dora (Trichoglossus ornatus), seekor jenis burung kasturi kepala hitam (Lorius lory), seekor jenis burung tiong emas (Gracula religiosa).

Dua ekor jenis burung Unidentified (diduga perkawinan silang antara jenis Lorius lory dan Trichoglossus haematodus) dalam keadaan hidup, serta 46 ekor burung jenis perkici dora (Trichoglossus ornatus) dalam keadaan mati.

Barang bukti dan kedua pelaku dibawa ke Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Hasil pemeriksaan penyidik, satwa burung tersebut berasal dari Ampana, Kabupaten Tojo Una -Una, Provinsi Sulawesi Tengah dikirim menggunakan mobil ke rumah pelaku SJ di jalan Kubis, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulsel.

Usai menerima satwa itu, pelaku menjualnya melalui media sosial facebook. Harga satwa bervariasi untuk jenis Burung Nuri kepala hitam Rp1,5 juta dan jenis Burung Nuri Pelangi Rp400 ribu-Rp500 ribu, sedangkan untuk jenis perkici dora Rp300 ribu per ekor.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan SJ dan FN sebagai tersangka. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,

Kedua tersangka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. Keduanya kini di tahan di Rumah Tahana Negara (Rutan) Polda Sulsel sebagai tahanan titipan sembari menunggu proses persidangan. (bro)

Tags: KLHKperdagangan satwa liar dilindungisulawesi

Berita Terkait.

Shehbaz
Nasional

DPR RI Apresiasi Perdamaian AS–Iran, Ingatkan Israel Jangan Ganggu Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:47
Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7117 shares
    Share 2847 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.