• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wilmar Gandeng Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi di Kalteng

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 19 Februari 2024 - 21:44
in Nusantara
Habitat burung di kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto : ist

Habitat burung di kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Rimba Harapan Sakti (RHS), Wilmar Group menggandeng masyarakat di sekitar Kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya pelestarian area tersebut.

Sungai Pukun merupakan salah satu bagian daerah aliran sungai (DAS) Sungai Seruyan yang melintasi areal konsesi PT RHS. Berdasarkan penilaian para ahli, areal seluas 5.359,58 hektare (ha) tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan high conservation value (HCV/bernilai konservasi tinggi), yang sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan untuk konservasi Sungai Pukun, termasuk sempadan dan anak-anak sungainya.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Menurut Manager HCV PT RHS Mochammad Dasrial, masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam pelestarian kawasan konservasi. Pelibatan masyarakat dilakukan melalui kegiatan penyadar-tahuan terkait adanya fungsi area konservasi, dan adanya jenis-jenis fauna yang dilindungi. Salah satu yang telah dilakukan adalah menangkap ikan tanpa menggunakan racun, setrum dan pukat. “Kerjasama antara masyarakat dan perusahaan telah menjadikan kawasan konservasi selalu terjaga,” kata Dasrial melalui keterangan pers.

Selama ini masih ada masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya di kawasan konservasi tersebut untuk mencari ikan, madu dan rotan. Untuk itu pihaknya aktif mengajak mereka untuk terus menjaga kelestarian kawasan konservasi. “Pelibatan masyarakat juga dimaksudkan agar mereka merasa turut memiliki,” tutur Dasrial.

Berdasarkan hasil pemantauan rutin dan identifikasi tim HCV PT RHS selama 2019-2023, kawasan konservasi Sungai Pukun terjaga dengan baik. Indikatornya adalah keanekaragaman hayati, kualitas air, dan kondisi vegetasi. Kondisi itu terlihat dari hasil identifikasi lapangan, yang masih dijumpai berbagai jenis mamalia, ikan, burung, reptil serta amfibi dengan kategori langka dan endemik.

Dasrial menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi tim HCV, di kawasan konservasi perusahaan ditemukan 31 jenis satwa, dan 16 diantaranya merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang, serta masuk dalam daftar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106/2018. Satwa dilindungi di kawasan tersebut diantaranya adalah bekantan (Nasalis larvatus), beruang madu (Helarctos malayanus), beruk (Macaca nemestrina) dan kijang (Muntiacus muntjak).

Vegetasi hutan sempadan Sungai Pukun juga menjadi habitat dengan kualitas baik bagi beberapa jenis burung. Hingga kini tercatat ada 28 jenis burung yang masuk katergori dilindungi dan cukup mudah dijumpai di area tersebut. Diantaranya, raptor, nectaria hingga jenis burung semak.

Selain itu, pihaknya juga mengindetifikasi adanya 65 jenis ikan. “Identifikasi ini merupakan perpaduan dari hasil pendataan langsung, dan juga dari hasil tangkapan nelayan di sekitar Sungai Pukun,” ujar Dasrial. (srv)

Tags: kaltengsatwawilmar

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.