• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KPU Kota Cirebon Kaji Rekomendasi PSU di Lima Lokasi Pencoblosan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 15 Februari 2024 - 23:23
in Daerah
Mardeko

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/2/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat sedang mengkaji rekomendasi dari Bawaslu setempat untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di lima lokasi pencoblosan yang ada di dua kecamatan.

“Dari divisi hukum sedang mengkaji rekomendasi ini dan kami sudah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko saat ditemui di Cirebon, seperti dilansir Antara, Kamis (15/2/2024).

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Mardeko menyebut setelah pengkajian secara internal, KPU Kota Cirebon segera menggelar rapat pleno untuk mempertimbangkan apakah PSU di lima tempat pemungutan suara (TPS) itu bisa dilakukan atau tidak.

Menurut dia, KPU Kota Cirebon memiliki kewenangan untuk menerima ataupun menolak rekomendasi tersebut. Sebab dalam melaksanakan PSU ada beberapa hal penting yang mesti dipertimbangkan.

“Kami harus mempersiapkan langkah-langkahnya. Misalnya jumlah pemilih yang datang di TPS apakah jumlahnya akan sama saat PSU dilakukan. Ini yang harus dikaji,” ujarnya.

Mardeko menjelaskan pada dasarnya rekomendasi itu dikeluarkan untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), namun dalam hal ini KPU Kota Cirebon menerima tembusan dari usulan tersebut.

Setelah dikeluarkan, kata dia, rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dengan jangka waktu maksimal 10 hari setelah pemungutan suara. Apabila lewat dari batas tersebut KPU Kota Cirebon artinya tidak melaksanakan PSU.

Mardeko pun mengakui bahwa ada beberapa hal yang tidak sesuai ketentuan pada proses pencoblosan di lima TPS itu. Akan tetapi keputusan untuk melakukan PSU harus menunggu hasil pengkajian internal di KPU Kota Cirebon.

“Kita harus membuat keputusan bersama (secara internal). Kami tunggu hasil kajian dari divisi hukum KPU,” ujarnya.

Terlepas dari adanya rekomendasi itu, lanjut dia, sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara di Kota Cirebon berjalan lancar dan kondusif.

Bahkan, Mardeko mengemukakan tingkat partisipasi pemilih pada pemilu kali ini akan meningkat atau minimal di atas 80 persen.

“Secara keseluruhan pelaksanaan pemilu di Kota Cirebon berjalan baik dan tidak ada kendala yang menghambat prosesnya (pencoblosan kemarin),” tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon melalui panitia pengawas kecamatan (panwascam) menemukan adanya proses pencoblosan yang tidak sesuai ketentuan di lima TPS di Kecamatan Kejaksan dan Kesambi.

Salah satu contohnya terdapat pemilih yang tidak memiliki hak suara, tetapi difasilitasi bisa mencoblos di TPS 02 Kelurahan Kesambi dan TPS 27 Kelurahan Karyamulya.

Padahal pemilih itu tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih khusus di Kota Cirebon.

Bawaslu berpedoman bahwa mekanisme pelaksanaan PSU di Kota Cirebon, mengikuti Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 terkait dengan pemungutan suara ulang. (dam)

Tags: BawasluKPU Kota Cirebonlokasi pencoblosanPemungutan Suara Ulang

Berita Terkait.

BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31
Gempa-Bandung
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Kamis, 17 September 2026 - 07:49
Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    2360 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1665 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.