• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Laporan Imparsial: Ada 121 Kasus Kecurangan Pilpres

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 11 Februari 2024 - 22:42
in Headline
Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Imparsial Gufron Mabruri, mengatakan Imparsial menemukan sebanyak 121 kasus kecurangan pemilu selama penetapan capres-cawapres 13 November-5 Februari 2024.

“Hasil pertemuan dari kawan-kawan ya hasil pemantauan kawan-kawan pertama ya dari kasus-kasus yang dikumpulkan oleh kawan-kawan ya tercatat ada 121 kasus,” katanya dipantau dari siaran YouTube Imparsial, Minggu (11/2/2024).

BacaJuga:

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Ia mengatakan bahwa temuan-temuan ini bukan hanya sebagai kecurangan namun sudah mengarah oada kejahatan pemilu.

Gufron mengatakan kalau 121 masalah kecurangan pemilu ini dilakukan dengan 31 kategori.

“Sebanyak 31 kategori tindakan penyimpangan aparatur negara di berbagai level dan tingkatan,” katanya.

Ia mengklaim kalau temuan Imparsial atas 121 masalah kecurangan yang terjaring pihaknya, mungkin hanya bagian kecil puncak gunung es. Tentu hal ini kata Gufron, jadi menguntungkan salah satu kandidat capres.

“Sebanyak 121 kasus penyimpangan aparatur negara di berbagai level mulai dari presiden sampai kepala desa terkait dengan kepentingan untuk kepentingan kampanye dan pemenangan kontestasi kontestan dalam pemilu,” katanya.

Ia pun menyebutkan yang dimaksud 31 kategori tindakan. di mana satu masalah kecurangan mengandung bermacam tindakan kecurangan.

Ia mencintohkan seperti kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Di mana melakukan kegiatan yang mengundang salah satu capres, terselip pesan tertentu yang mengarah menggalang dukungan Pilpres.

“Salah satu kontestan capres yang diundang oleh Kementerian agama mengeluarkan satu stepment yang dalam penilaian kawan-kawan semacam kayak statement yang ambigu yang pada intinya meminta dukungan gitu jadi dalam satu kasus bisa jadi lebih dari satu tindakan,” ujarnya.

Gufron pun mengungkapkan terdapat kecurangan pemilu yang bisa menuju pada kejahatan politik.

“Terkait dengan dinamika kecurangan bahkan ada diksi yang kita gunakan bukan lagi kecurangan gitu ya, bukan cuman kecurangan tapi levelnya udah sampai kejahatan politik dalam pemilu,” katanya.

Ia menekankan soal kecurangan pemilunya bukan hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, namun ada dugaan tindak pidana di dalamnya.

“Berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan negara untuk kepentingan politik elektoral,” katanya.

Gufron menyebutkan misalnya. Dalam satu temuan kasus kecurangan pemilu, bisa mengandung banyak kategori tindakan pelanggaran pemilu.

“Pertama, ketidaknetralan lebih ke ekspresi simbol simbolis gitu ya dukungan. Kedua, tindakan penyalahgunaan kekuasaan negara. Ketiga, pelanggaran profesionalitas, dilakukan penegak hukum secara implisit tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu,” pungkasnya. (dil)

Tags: ImparsialKecurangan PilpresKejahatan PolitikPilpres 2024

Berita Terkait.

Aksi-Buruh
Headline

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:20
bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.