• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Karawang Ringkus 25 Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkoba

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 2 Februari 2024 - 21:22
in Nusantara
karawang

Para tersangka narkoba. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kabupaten Karawang meringkus 25 tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat keras dalam dua bulan terakhir.

“Sebanyak 25 tersangka diringkus dari pengungkapan 19 kasus,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (2/2/2024).

BacaJuga:

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Ia menyampaikan, dari 25 tersangka yang telah diringkus, ada empat orang tersangka di antaranya berstatus residivis.

“Untuk para residivis. Ini (penangkapan) sebagai peringatan keras. Selanjutnya, kami akan lakukan tindakan tegas terukur bagi residivis yang masih melakukan di kemudian hari,” katanya seperti dikutip Antara.

Kapolres menyampaikan bahwa dari penangkapan 25 tersangka itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 135,02 gram, ganja kering 574,36 gram, dan tembakau sintetis 375,03 gram.

Sedangkan dari golongan narkoba obat keras tertentu yang disita dalam pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir di antaranya, pil ekstasi 15 butir, hexymer dan tramadol sebanyak 12.829 butir.

Sementara itu, Polres Karawang sebelumnya merilis catatan akhir tahun 2023 bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2023 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika cukup tinggi.

Artinya terjadi peningkatan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Peningkatannya sebanyak 20 perkara, dari tahun 2022 sebanyak 118 menjadi 140 perkara pada tahun 2023.

Dari sebanyak 140 kasus itu telah ditangkap sebanyak 166 tersangka, dengan jumlah pemakai yang telah direhabilitasi sebanyak 64 orang. (dam)

Tags: Kasus Tindak Pidana NarkobaNarkobaPolres Karawang

Berita Terkait.

viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1854 shares
    Share 742 Tweet 464
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.