• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Jauhi Pinjaman Online

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 30 Januari 2024 - 18:39
in Nasional
Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan memberikan materi mengenai empat pilar saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Raudhatul Islamiah, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/6/2023). (ANTARA)

Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan memberikan materi mengenai empat pilar saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Raudhatul Islamiah, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/6/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan meminta masyarakat untuk menjauhi pinjam online (Pinjol) yang dianggap sangat merugikan konsumen.

“Masyarakat agar tidak masuk dalam lingkaran jebakan Pinjol. Memang pada saat menerima pinjaman dari Pinjol seakan-akan bisa mengatasi masalah keuangan, tetapi pada saat mengembalikan pinjaman akan muncul masalah-masalah yang luar biasa,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/1/2024).

BacaJuga:

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Dia menyarankan kepada masyarakat untuk menghindari Pinjol. Alasannya, pinjaman itu akan memberatkan nasabah yang meminjam, karena bunga pinjaman jauh lebih besar dari bunga bank biasa. Sekalipun ada Pinjol yang resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat sebaiknya menghindari Pinjol.

Imbauan itu disampaikan Sjarifuddin ketika menjadi pembicara dalam “Ngobrol Bareng Legislator” dengan tema “Pinjaman Online: Manfaat dan Resiko Bagi Pembiayaan UMKM” di Cianjur.

Sjarifuddin meminta masyarakat untuk mencermati bunga pinjaman yang ditawarkan Pinjol. Apabila tingkat suku bunga Pinjol melebihi dari bunga bank umum, maka hal itu cepat atau lambat sudah pasti sebuah modus penipuan.

“Kalau ada Pinjol yang mengatakan bunga pinjaman lebih rendah dari bunga bank, maka pastilah itu penipuan,” katanya menegaskan.

Anggota Komisi I DPR RI itu mengakui, Fintech seperti Pinjol memang ada yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tetapi, masyarakat kadang sulit membedakan antara Pinjol yang mendapat izin, dan Pinjol yang illegal.

Sjarifuddin menambahkan alasan orang tertarik dengan Pinjol adalah karena prosedur mendapatkan pinjaman secara mudah dan cepat. Sementara untuk mendapatkan pinjaman dari bank resmi harus melalui banyak persyaratan.

“Kelemahan perbankan inilah yang dimanfaatkan Pinjol karena memberi kemudahan dan kecepatan mendapat pinjaman. Pinjol mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan keuangan yang dialami seseorang. Masyarakat pun kemudian tertarik meminjam uang di Pinjol,” jelasnya.

Ketika menerima uang pinjaman dari Pinjol, lanjutnya, masalah keuangan yang dialami seseorang seolah-olah sudah teratasi. Padahal pinjaman dari Pinjol merupakan awal masalah baru.

“Setelah mendapat uang dari Pinjol, saat itu pula seseorang akan mendapat kesulitan luar biasa yang tidak terbayangkan sebelumnya,” tuturnya.

Menurut Sjarifuddin, kerugian dari Pinjol tidak hanya berupa materi (membayar bunga pinjaman yang tinggi), tetapi juga mengganggu keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan pribadi. Ketika Pinjol menagih pinjaman, kadang-kadang dilakukan dengan cara di luar nalar menggunakan pihak lain dan cara-cara ancaman disertai kekerasan. (dam)

Tags: mpr riPinjaman OnlinepinjolSjarifuddin Hasan

Berita Terkait.

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6954 shares
    Share 2782 Tweet 1739
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1756 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.