INDOPOSCO.ID — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi meminta rencana aksi demontrasi pada 28 Oktober berjalan damai.
Menurutnya, meski kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara, namun aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan.
“Agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa. Apalagi tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda.,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2026).
“Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” sambungnya.
Sejumlah Mahasiswa akan turun aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Aksi yang digelar BEM Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil tersebut membawa lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
Aksi mahasiswa di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026 tidak hanya melibatkan kalangan mahasiswa.
BEM UI menyebut sejumlah kelompok masyarakat, termasuk buruh, petani, dan elemen masyarakat sipil lainnya, turut diajak bergabung dalam aksi tersebut.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan mengatakan, aksi tersebut tidak hanya ditujukan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga untuk melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk buruh, petani, dan elemen masyarakat sipil lainnya.
“Pelaksanaan aksi di tanggal 28 di Bundaran HI nanti, itu tidak hanya menjadi tempat aksi bagi mahasiswa semata, tapi juga jadi tempat aksi bagi mahasiswa, buruh, tani, dan seluruh unsur-unsur rakyat,” ujar Mora pada Senin (26/10/2026) malam.(dil)

















