• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Pelaksanaan Reforma Agraria, Ini Penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 Januari 2024 - 21:49
in Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelum kegiatan penyerahan 3.000 Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin (22/1/2024). Foto: Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelum kegiatan penyerahan 3.000 Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin (22/1/2024). Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait capaian program Redistribusi Tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang. Sementara dari tahun 2015-2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN sebelum kegiatan penyerahan 3.000 Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin (22/01/2024). Ia menegaskan, selama periode pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini.

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

“Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertipikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah,” ujarnya di lokasi penyerahan sertipikat tanah.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare. Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23%.

Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%. “Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP,” kata Hadi Tjahjanto.

“Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan,” tuturnya.

“Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah. Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir,” pungkas Hadi Tjahjanto. (srv)

Tags: hadi tjahjantoKementerian ATR/BPNreforma agraria
Berita Sebelumnya

Banjir di Kabupaten Kolaka, BPBD: Lima Kecamatan Terdampak

Berita Berikutnya

Ini 2 Aturan Lex Spesialis yang Menjadi Dasar Hukum Mutasi Sekwan DPRD Sulbar

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
co

Ini 2 Aturan Lex Spesialis yang Menjadi Dasar Hukum Mutasi Sekwan DPRD Sulbar

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.