• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Kombes Ade: 13 Pertanyaan Diajukan Penyidik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Januari 2024 - 16:16
in Headline
adeco

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan segera mengembalikan berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan kepada Kejati DKI Jakarta setelah menyelesaikan pemeriksaan pada Jumat.

“Terkait pemeriksaan, tim penyidik selanjutnya akan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama 1,5 minggu, ” katanya dalam keterangan Jumat (19/1/2024).

BacaJuga:

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Menurutnya, bahwa terdapat 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka Firli Bahuri terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI dalam perkara yang sedang dihadapinya.

“Pada Jumat (19/1/2024), tersangka FB telah menjalani pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 13 pertanyaan diajukan oleh penyidik terkait dengan materi petunjuk P19, ” ucapnya.

Sebagai informasi, Firli telah menghadapi pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023, dan tiga kali sebagai tersangka pada tanggal 1, 6, dan 27 Desember 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 65 KUHP, terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sekitar tahun 2020 hingga 2023.

Meskipun demikian, hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. (fer)

Tags: Firli BahuriKombes AdePenyidik
Berita Sebelumnya

TPN Ganjar-Mahfud Jelaskan Strategi Lindungi Masyarakat Adat di Indonesia

Berita Berikutnya

Kecelakaan Bus di Tol Ngawi-Solo, Dua Tewas dan 20 Lainnya Luka-Luka

Berita Terkait.

DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
Berita Berikutnya
Kecelakaan Bus di Tol Ngawi-Solo, Dua Tewas dan 20 Lainnya Luka-Luka

Kecelakaan Bus di Tol Ngawi-Solo, Dua Tewas dan 20 Lainnya Luka-Luka

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3383 shares
    Share 1353 Tweet 846
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.