• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dukung Program KRIS, BPN Kota Padang Rapat dengan KSP, Ini yang Dibahas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 19 Januari 2024 - 20:20
in Nusantara
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Ali Bastian didampingi Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri rapat koordinasi tanah milik TNI AD untuk kepentingan Rumah Sakit M Jamil Padang di KSP Jakarta. (Dok. Alim Bastian)

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Ali Bastian didampingi Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menghadiri rapat koordinasi tanah milik TNI AD untuk kepentingan Rumah Sakit M Jamil Padang di KSP Jakarta. (Dok. Alim Bastian)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Sumatera Barat dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Jamil, Padang Dr dr Dovy Janas melakukan pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta yang dipimpin langsung oleh Kepala KSP Moeldoko.

Pertemuan tersebut dalam rangka mendukung pemerataan layanan kesehatan dan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai amanah amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Deputi 2 KSP Yanuar Nugroho, Mabes TNI AD, Pangdam 1 Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Korem Padang, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan,serta pihak terkait lainnya, Jumat (19/1/2024).

Rapat itu bertujuan untuk membahas pelepasan aset milik TNI AD dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas SHP (Sertifikat Hak Pakai) Nomor 3 di Sawahan untuk dibangun ruang rawat inap RSUP M Jamil dalam mewujudkan pemeratan layanan kesehatan di Kota Padang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian.

“BPN mendukung program KRIS untuk memanusiakan manusia. Ini sejalan dengan amanah UU, bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan,” terang Kepala Kantor Pertanahan atau BPN Kota Padang Alim Bastian melalui sambungan telepon kepada indopos.co.id, Jumat (19/1/2024).

Mantan Kepala BPN Kabupaten Padang Pariaman ini menjelaskan, KSP selama ini menginisiasi dan mendukung program KRIS sebagai amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN yang bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta BPJS kesehatan.

“Kegiatan ini semuanya difasilitasi oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Bapak Moeldoko,” cetusnya.

Ia mengatakan, kegiatan BPN Kota Padang bersama Direktur Utama RSUP M Jamil Dr. dr. Dovy Janas adalah untuk membahas dua hal. Yaitu, untuk rencana perluasan rumah sakit terbesar di Sumatera Barat dalam mendukung program KRIS dengan lahan dengan SHP Nomor 3/Sawahan tercatat atas nama Departemen Perhubungan RI yang akan dipergunakan RSUP M Djamil untuk perluasan Rumah Sakit dan lahan milik TNI AD.

Lahan seluas 15. 543 m2 dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) Nomor 143/Sawahan seluas 9.874 m2 yang telah berakhir haknya sejak tanggal 4 Septemer 1980 yang tercatat atas nama Bank Tabungan Sumbar yang terdapat blokir dari PT. PPA tangal 28 Januari 2008 lalu.

“Setelah kami bertemu dan membahas tentang pelepasan aset milik Kemenhub untuk mendukung program KRIS di Kemenkes atas fasilitas dari Kepala KSP insyaallah semuanya berjalan sesuai rencana,” tegas Alim.

Ia memaparkan, secara data yuridis lahan yang dimohonkan dengan HGB Nomor 143/Sawahan seluas 9.874 m2 yang telah berakhir haknya sejak tanggal 4 Septemer 1980 yang tercatat atas nama Bank Tabungan Sumbar yang terdapat blokir dari PT. PPA tangal 28 Januari 2008 lalu.

“Bahwa sampai saat ini, sejak berakhirnya HGB tersebut belum pernah dimohonkan perpanjangan maupun pembaharuaan hak atas tanah tersebut,” cetusnya.

Alim menerangkan, sementara lahan milik TNI yang akan digunakan untuk akses keluar masuk ke rumah sakit tersebut, proses pengalihan lahan milik TNI AD tersebut jika dilihat dari status tanah tidak ada masalah sehingga tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Serahkan untuk kepentingan pengembangan layanan, akses keluar masuk dan jalur evakuasi rumas sakit,” katanya.

Apalagi, kata Alim, pihak TNI meminta dibangunkan asrama TNI beserta fasilitas umum seperti masjid dan posyandu.

“Pihak TNI meminta lahan tempat pembangunan asrama harus satu hamparan/lahan. Jika Kemenkes tidak punya, pihak TNI yang menyediakan lahan di daerah bypass dekat Bandara Minang Kabau, sementara pembiayaan ditanggung oleh Kemenkes atau Kementerian lain seperti PUPR yang memiliki program Rusunawa untuk pegawai.

“Satu minggu kedepan diadakan rapat lagi untuk membicarakan secara teknisnya,” tandas Alim. (yas)

Tags: BPN Kota PadangKSPProgram KRIS

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.