• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Sebelum Terbitkan Aturan Teknis Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Diminta Uji Publik

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 00:30
in Ekonomi
pasirco

Ilustrasi pasir laut. Foto: Freepik

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin AK mendesak pemerintah melakukan uji publik sebelum berencana menerbitkan peraturan teknis terkait ekspor pasir laut atau pengelolaan hasil sedimentasi laut pada bulan Maret 2024.

Ia menekankan, perlunya melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan aktivis lingkungan dalam uji publik tersebut, agar aturan yang dihasilkan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat nelayan.

Sebab terjadi polemik di sekitar izin ekspor pasir laut, yang diperhalus pemerintah menjadi ‘pengelolaan hasil sedimentasi laut’ dan diduga melibatkan kepentingan pihak tertentu.

“Ekspor pasir laut lebih banyak mudhorotnya, dibanding dengan manfaatnya,” kata Amin dalam keterangannya diterima, Jumat (12/1/2024).

Aktivitas tersebut dinilainya tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama para nelayan. “Pengerukan pasir laut bahkan dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia mencatat adanya potensi konflik kepentingan, seperti dalam kegiatan penambangan pasir laut di Provinsi Aceh yang diduga operator penambangan dimiliki seorang pejabat negara.

Ia mengkritik, kurangnya konsistensi dan ketegasan pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan aturan terkait pengerukan pasir laut di wilayah remote (sulit dijangkau).

Peraturan Pemerintah Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut tidak, hanya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, namun dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif pada nelayan. (dan)

Tags: eksporpasir laut
Previous Post

Janji Tampil Lebih Baik di Piala Asia, Arhan Siap Jegal Irak

Next Post

Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI: Mereka Akan Dievaluasi

Related Posts

bahlil
Ekonomi

Bahlil Tegaskan Pentingnya Evaluasi Tol Fee dan BBM Bersubsidi di BPH Migas

Selasa, 11 November 2025 - 15:53
yudi
Ekonomi

Percepatan Pertumbuhan Bisa Tercapai Jika 3 Mesin Ekonomi Ini Bergerak Serempak

Selasa, 11 November 2025 - 15:43
purbaya
Ekonomi

Purbaya Ungkap Redenominasi Rupiah Masih Tunggu Waktu Tepat dari Bank Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 15:05
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.4
Ekonomi

Komisi VI DPR Desak Mendag Hadir Bahas Kebijakan Baja Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 13:21
IMG-20251111-WA0005
Ekonomi

Yayasan Khazanah dan Halaltoday.id Gelael Indonesian Halal Brand and Conference

Selasa, 11 November 2025 - 13:03
swissbell
Ekonomi

Swiss-Belresidences Kalibata Jakarta Perkuat Komitmen terhadap Kesehatan Lewat Gathering

Senin, 10 November 2025 - 23:43
Next Post
pj

Lantik Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Gubernur DKI: Mereka Akan Dievaluasi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.