• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Sebelum Terbitkan Aturan Teknis Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Diminta Uji Publik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 00:30
in Ekonomi
pasirco

Ilustrasi pasir laut. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin AK mendesak pemerintah melakukan uji publik sebelum berencana menerbitkan peraturan teknis terkait ekspor pasir laut atau pengelolaan hasil sedimentasi laut pada bulan Maret 2024.

Ia menekankan, perlunya melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan aktivis lingkungan dalam uji publik tersebut, agar aturan yang dihasilkan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat nelayan.

BacaJuga:

Berburu Emas di Jakarta Fair 2026, Galeri 24 Tebar Diskon hingga Hadiah Eksklusif

PLTU Jawa 7 Tak Hanya Pasok Listrik, Kini Jadi Pusat Pembelajaran Teknologi Pembangkit Modern

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Sebab terjadi polemik di sekitar izin ekspor pasir laut, yang diperhalus pemerintah menjadi ‘pengelolaan hasil sedimentasi laut’ dan diduga melibatkan kepentingan pihak tertentu.

“Ekspor pasir laut lebih banyak mudhorotnya, dibanding dengan manfaatnya,” kata Amin dalam keterangannya diterima, Jumat (12/1/2024).

Aktivitas tersebut dinilainya tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama para nelayan. “Pengerukan pasir laut bahkan dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Ia mencatat adanya potensi konflik kepentingan, seperti dalam kegiatan penambangan pasir laut di Provinsi Aceh yang diduga operator penambangan dimiliki seorang pejabat negara.

Ia mengkritik, kurangnya konsistensi dan ketegasan pemerintah dalam mengawasi dan menegakkan aturan terkait pengerukan pasir laut di wilayah remote (sulit dijangkau).

Peraturan Pemerintah Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut tidak, hanya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, namun dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif pada nelayan. (dan)

Tags: eksporpasir laut

Berita Terkait.

Galeri-24
Ekonomi

Berburu Emas di Jakarta Fair 2026, Galeri 24 Tebar Diskon hingga Hadiah Eksklusif

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42
Classroom
Ekonomi

PLTU Jawa 7 Tak Hanya Pasok Listrik, Kini Jadi Pusat Pembelajaran Teknologi Pembangkit Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29
big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
pertamax
Ekonomi

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23
asam
Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
btn
Ekonomi

BTN Siapkan Generasi Muda Tangguh Finansial, Gandeng Unpad untuk Edukasi dan Pengembangan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:46

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.