• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Belum Berstatus Tersangka, Pengancam Tembak Anies Ditahan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Januari 2024 - 21:09
in Headline
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Polda Aceh

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, pengancam yang ingin menembak calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan telah ditahan dan menjelani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jawa Timur telah menangkap pelaku pengancaman tersebut, berinisial AWK (23). Penangkapan itu dilakukan pada, Sabtu (13/1/2024) pagi tadi di Jember, Jawa Timur.

BacaJuga:

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

“Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, Barekrim Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya,” kata Sandi di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Status hukum yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pelaku tersebut bisa dikenakan dalam UU ITE Pasal 29, yaitu pengancaman melalui media.

Ia mengemukakan, bahwa yang bersangkutan telah mengakui pemilik akun TikTok @calonistri71600 dan mencuitkan kalimat bernada ancaman.

“Pengakuannya sudah ada, bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun tersebut. Namun lebih dalam, mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya,” ujar Sandi.

Tim penyidik harus cepat menuntaskan kasus tersebut, utamanya memberikan rasa aman dan nyaman untuk semua elemen masyarakat.

“Bukan hanya karena dalam rangka pemilu saja, tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Sandi.

Kasus tersebut berawal ketika capres Anies Baswedan tengah menyapa warganet melalui saluran media sosial, TikTok. Semua orang dapat berinteraksi secara daring, namun tanpa dikira pelaku menuliskan komentar bernada ancaman. (dan)

Tags: ancaman penembakanAnies Baswedancapres

Berita Terkait.

Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32
kartinian
Headline

Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

Selasa, 21 April 2026 - 10:30
kolase bendera
Headline

Pengamat Soroti Eskalasi AS-Iran, IMF Soroti Ruang Fiskal RI

Selasa, 21 April 2026 - 09:18
KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal
Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.