• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Tahan Bupati Labuhan Batu Dalam Kasus Suap Proyek di Pemkab

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 12 Januari 2024 - 22:24
in Headline
batuco

Konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga.

Kasus ini terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut).

Selain Erik, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) serta dua pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

“Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka EAR, RAR, FS, dan ES selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Ghufron berujar bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap keempat tersangka dimulai dari laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan korupsi oleh penyelenggara negara.

“Kasus ini terkait pengondisian pemenangan kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, pada Kamis (11/1/2024), tim penyidik KPK mendapat informasi mengenai pemberian uang secara tunai atau melalui transfer rekening bank kepada salah satu orang kepercayaan EAR.

Berdasarkan informasi tersebut, KPK segera bertindak untuk mengamankan para pihak di Kabupaten Labuhan Batu.

“Dalam pelaksanaan OTT, KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan, sementara sekitar Rp1,7 miliar juga diamankan dalam operasi tersebut,” jelasnya.

KPK kemudian mengirimkan para pihak yang terjaring dalam OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Setelahnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Tersangka FS dan ES, yang merupakan pemberi suap, didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b serta Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, tersangka EAR dan RSR, sebagai penerima suap, diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (fer)

Tags: korupsiKPKsumut
Previous Post

Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat, Pemanfaatan Layanan Naik Drastis

Next Post

Berziarah ke Makam Papan Tinggi Barus, Anies Sebut Syekh Mahmud Penjaga Amanah Rasulullah SAW

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
barusco

Berziarah ke Makam Papan Tinggi Barus, Anies Sebut Syekh Mahmud Penjaga Amanah Rasulullah SAW

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.