• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kombes Ade: Berkas Firli Masih P19

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Januari 2024 - 10:57
in Nasional
Firli-Bahuri-co

Eks Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Foto: KPK/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses pengembalian berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih berlangsung, dan polisi menyebutnya sebagai tahap pemenuhan petunjuk atau P19.

“Proses pemenuhan petunjuk P19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih berlangsung,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan, Kamis (11/1/2024).

BacaJuga:

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Ade menjelaskan bahwa materi pemenuhan P19 melibatkan pemeriksaan terhadap saksi baru, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang telah diperiksa sebelumnya, dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil kembali Firli Bahuri guna dilakukan pemeriksaan.

“Waktunya nanti kita update,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Herlangga Wisnu meminta Polda Metro Jaya untuk segera mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan ini disampaikan karena mendekati tenggat waktu pengembalian berkas, yaitu pada Kamis (11/1/2024).

“Betul (tenggat waktu sampai Kamis, 11 Januari 2024),” kata tegasnya.

Herlangga menjelaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 138 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu dalam dua pekan sejak berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik.

“Penyidik memiliki kewajiban untuk mengembalikan berkas perkara dalam waktu 14 hari setelah berkas dikembalikan kepada mereka (setelah diterima oleh penyidik). Aturan ini berlaku dalam hitungan hari kalender, sesuai dengan KUHP dan KUHAP,” katanya.

Namun, apabila berkas belum selesai, penyidik dapat berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta tambahan waktu. (fer)

Tags: Eks MentanFirli BahuriKasus Dugaan PemerasanKPKsyl

Berita Terkait.

gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6444 shares
    Share 2578 Tweet 1611
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.