• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:39
in Megapolitan
Pedangdut Saipul Jamil (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers di Polsek Tambora. (Dok Polsek Tambora)

Pedangdut Saipul Jamil (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers di Polsek Tambora. (Dok Polsek Tambora)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol. M Syahduddi menugaskan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), untuk memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil beberapa waktu lalu.

Ia tetap akan memeriksa anggotanya, mengingat tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku narkoba tersebut diduga ada prosedur penanganan yang dilanggar oleh anggotanya.

BacaJuga:

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

“Ketika ada indikasi pelanggaran, prosedur dalam tindakan nya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Selain itu, untuk menjamin obyektifitas dan menghindari konflik kepentingan, maka yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebas tugaskan selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar.

“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan, tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora itu diperiksa karena, diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku kasus narkotika.

Penyanyi dangdut Saipul Jamil ditangkap kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada, Jumat (5/1/2024). Ia terduduk dekat separator busway dikerubungi anggota Polri. Kala itu, ia ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Dia membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

Pria inisial R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp1 juta. Saipul Jamil tak terlibat dalam kasus tersebut, hasil tes urine menunjukan negatif narkoba.

Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika,

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dan)

Tags: Polres Metro Jakarta Baratsaipul jamil

Berita Terkait.

HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23
polisi
Megapolitan

Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:21
Prajurit TNI Meninggal Ditusuk di Tangerang, 4 Pelaku Diringkus Polisi
Megapolitan

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Diringkus Bareskrim terkait Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 11:21
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Senin, 27 Juli 2026 - 08:10
Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan
Megapolitan

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:08

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2958 shares
    Share 1183 Tweet 740
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.