• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bentuk Pos Pengaduan Pelanggaran HAM Pemilu 2024, Ini Ruang Lingkupnya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Januari 2024 - 17:05
in Nasional
Komnas-HAM--co

Ilustrasi Komnas HAM Foto: Komnas HAM untuk INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas HAM RI telah membuka Pos Pengaduan bagi seluruh pihak yang merasa dilanggar Hak Asasi Manusia-nya. Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu 2024, Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, ruang lingkup dari Pos Pengaduan Komnas HAM terbatas pada hak pilih kelompok rentan.

Juga, lanjut dia, hak atas kesehatan dan hak hidup petugas Pemilu 2024, intimidasi, kekerasan, dan diskriminasi, netralitas aparat, baik aparatur sipil negara, aparat pertahanan, aparat kemanan, maupun aparat intelijen.

BacaJuga:

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

“Sejauh ini, Komnas HAM RI memperoleh informasi bahwa akan ada beberapa pihak yang akan menyampaikan pengaduan dalam waktu dekat. Keduanya terkait dengan perkara penganiayaan yang dialami oleh warga sipil oleh oknum aparat negara,” ujar Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan, Kamis (4/1/2023).

Ia mengatakan, saat ini Komnas HAM RI masih menunggu konfirmasi dari para pengadu dan akan menginformasikan lebih lanjut jika pengaduan telah disampaikan. “Komnas HAM RI membatasi diri untuk tidak masuk pada persoalan teknis kepemiluan, baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik, sengketa Tata Usaha Negara (TUN), maupun sengketa hasil Pemilu,” katanya.

“Komnas HAM RI tidak bermaksud mengambil alih wewenang lembaga lain, baik Bawaslu, Pengadilan, atau Mahkamah Konstitusi, yang telah diberi mandat oleh Undang-undang untuk menangani pelanggaran atau sengketa kepemiluan,” imbuhnya.

Bahkan, lanjut dia, Komnas HAM RI membuka kemungkinan akan menerapkan mekanisme rujukan, jika ada aduan-aduan yang beririsan dengan kewenangan lembaga lain. Dengan demikian, pengadu mendapatkan penyelesaian secara lebih efektif, sebab ditangani oleh lembaga yang lebih relevan. (nas)

Tags: Hak Konstitusional Warga NegaraKomnas HAM RIPemilu 2024Pos Pengaduan

Berita Terkait.

brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53
trisakti
Nasional

Putusan Inkrah Eksekusi Tak Kunjung Jalan, Yayasan Trisakti Tagih Ketegasan Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.