• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Sarankan Format Pemilihan Gubernur DKJ Satu Putaran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Desember 2023 - 15:45
in Megapolitan
Gilbert-Simanjuntak-co

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (DPRD DKI), Gilbert Simanjuntak. Foto: DPRD DKI/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (DPRD DKI), Gilbert Simanjuntak, berpendapat bahwa di masa mendatang, penunjukan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebaiknya dilakukan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam satu putaran.

“Jika status DKI berubah menjadi DKJ, pemilihan Gubernur DKJ seharusnya diselenggarakan dalam satu putaran, sejalan dengan praktik di semua provinsi lainnya,” katanya dalam keterangan Kamis (28/12/2023).

BacaJuga:

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Menurut Gilbert yang diketahui sebagai Anggota komisi B menyatakan berdasarkan pengalaman pada Pilkada DKI 2012 dan 2017, pelaksanaan pilkada dengan dua putaran yang melibatkan sejumlah kandidat telah menimbulkan konflik sosial di kalangan masyarakat dan memerlukan anggaran yang besar.

“Kejadian tersebut justru menyebabkan konflik sosial yang berkepanjangan dan memakan biaya yang besar. Sementara di provinsi lain, pemilihan gubernur dalam satu putaran dapat menghasilkan pemimpin yang efektif dan pemerintahan yang berjalan lancar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DKI Jakarta akan mengubah namanya menjadi DKJ setelah statusnya sebagai ibu kota negara resmi dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Dalam konteks ini, Jakarta akan mengalami perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta, sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Pasal 10 ayat (2) draf RUU DKJ menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan mempertimbangkan usul atau pendapat DPRD. Ketentuan ini telah memicu berbagai tanggapan dari pemerintah, DPRD DKI Jakarta, dan masyarakat. Sebagian besar dari mereka berpendapat bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya tetap dilakukan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). (fer)

Tags: DPRD DKIPemilihan Gubernur DKJpilkadaSatu Putaran

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25
Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.